17 WNI Ditahan Maritim Malaysia Akibat Berlabuh secara Ilegal

17 hours ago 5

Batam, CNN Indonesia --

Sebanyak 17 warga negara Indonesia (WNI) ditahan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) zona Maritim Mersing lantaran berlabuh secara ilegal dengan kapal tugboat.

Selain menahan 17 WNI yang merupakan anak buah kapal (ABK), Maritim Malaysia juga menindak kapal tugboat yang mengangkut bijih besi dengan kapal tongkang tersebut.

Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan untuk menangani perkara itu pihaknya berkoordinasi dengan KJRI di Johor dan KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para WNI yang ditahan Maritim Malaysia itu berusia 34 hingga 51 tahun. Mereka ditahan sekitar 0,4 mil laut barat Pulau Besar, perairan Malaysia sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam pernyataaannya, Pengarah zona Maritim Mersing, Komander Maritim Suhaizan bin Saadin mengatakan sebuah kapal tunda bersama tongkang tersebut ditahan pasukan patroli Maritim Malaysia ketika melaksanakan OP JAKSA / OP TIRIS 3.0.

Dia menyebut kapal tunda yang diduga mengangkut bijih besi itu tidak melapor datang dari Singapura setelah berlabuh di perairan Pulau Besar, Malaysia.

Dari hasil pemeriksaan. kapal tugboat dan muatannya terdaftar di bawah Ordinan Perkapalan Saudagar 1952 di Singapura.

"Hasil pemeriksaan mendapati, dua bot tunda bersama tongkang diduga telah melakukan pelanggaran karena gagal melaporkan kedatangan dan berlabuh tanpa izin dari Direktur Departemen Kelautan Malaysia," kata Suhaizan bin Saadin dalam keterangan resmi, pada Kamis (8/1).

Lebih lanjut, dia mengatakan nakhoda dan ABK WNI tersebut ditahan sebelum dibawa ke dermaga Maritim Mersing untuk diserahkan kepada Petugas Investigasi Maritim Malaysia guna diproses lebih lanjut.

Suhaizan menjelaskan Maritim Malaysia tidak akan berkompromi terhadap kegiatan yang melanggar undang-undang dan berkomitmen dalam melaksanakan pengawasan dalam menjaga laut di sepanjang zona Maritim Malaysia (ZMM) dari aktivitas yang melanggar di perairan Malaysia.

"Kapten dan semua kru ditahan sebelum dibawa ke dermaga Maritim Mersing untuk diserahkan kepada Petugas Investigasi Maritim Malaysia untuk tindakan lebih lanjut," ucap Suhaizan.

Sementara itu Kepala BP2D Kepri, Doli Boniara, mengatakan masih berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor maupun Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia.

Doli mengaku belum mengetahui apakah 17 ABK WNI yang ditangkap berasal dari Kepri atau daerah lain di Indonesia.

"Kita masih proses pengumpulan informasi dan koordinasi, belum mendapat laporan dari KJRI maupun KBRI di Johor Malaysia," kata Doli kepada CNNIndonesia.com, Kamis kemarin.

"Kalau sudah dapat informasi, akan kita sampaikan perkembangannya ya," imbuh Doli.

(arp/kid)

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |