Babinsa Desa Prampelan Serma Budi Utama Hadiri Ujian Kenaikan Tingkat Sabuk Siswa PSHT

7 hours ago 1

Magetan. - Salah satu tahapan yang harus diikuti oleh setiap siswa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sebelum menjadi anggota atau warga adalah mengikuti rangkaian test kenaikan tingkat (kenaikan sabuk) dalam PSHT ada 4 tingkatan sabuk yang ditandai dengan salah satunya kenaikan dari sabuk jambon (merah muda) ke sabuk hijau, untuk mendapatkan sabuk tersebut setiap siswa PSHT harus mengikuti tes kenaikan sabuk dan dinyatakan layak sebagai siswa pada sabuk tertentu. Rabu (14/01/2026)

Ujian kenaikan tingkat dilaksanakan PSHT Ranting Karangrejo di Balai Desa Prampelan Kec.Karangrejo Kab.Magetan, di hadiri oleh Babinsa desa Prampelan Serma Budi Utama, Kapolsek Karangrejo AKP Hari Joko Prayitno, SH, ketua ranting PSHT Karangrejo BPK Sutarno, SP beserta pengurus ranting. untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan anggota Koramil 07/Karangrejo bersama anggota Polsek Karangrejo mengamankan jalanya ujian kenaikan tingkat.

Pada kesempatan itu Serma Budi Utama (Babinsa Desa Prampelan) menyampaikan kepada seluruh warga PSHT yang akan mengikuti tes kenaikan sabuk yang lebih tinggi agar tetap menjaga kedisiplinan dalam setiap kegiatan yang akan dilaksanakan ataupun dalam kehidupan sehari hari dan selalu menjaga nama baik dari perguruan pencak silat PSHT, selalu mentaati tata tertib yang diatur dalam undang undang misalnya tertib lalulintas, menghindari kenakalan remaja dan lain sebagainya.

Kami minta seluruh anggota PSHT tetap menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban jangan bertindak anarkis baik sesama anggota perguruan maupun pada lain perguruan, karena dengan bertindak anarkis akan dapat menimbulkan terjadinya konflik yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain." pintanya

Kapolsek juga menghimbau para anggota PSHT untuk tidak mudah terpancing emosi apabila ada orang lain atau pihak pihak yang ingin mengadu domba, jadilah contoh yang baik dalam kehidupan bermasyarakat, gunakan ilmu beladiri bukan hanya untuk melindungi diri sendiri tetapi juga melindungi orang lain yang membutuhkan. Pungkas Serma Budi Utama (R 07)

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |