Telah dilaksanakan kegiatan Patroli Gabungan Penertiban Galian Batubara (Illegal Mining) di wilayah RPH Bayah Selatan, yang melibatkan unsur TNI, Polri, Kehutanan, Pemerintah Daerah, serta masyarakat.
Personel Patroli Gabungan
1. Wakakorkap Provinsi Banten: Rudi Hatawan
2. Danru Polhut MOP KPH Banten
3. Asper Gunung Kencana, Rangkasbitung, Malingping, dan Bayah
4. Jajaran KPH (KRPH dan Mandor)
5. Koramil 0315 Bayah, Kodim 0603 Lebak
- Sertu Suherna
- Serda Arif W
6. Polsek Bayah
7. Satpol PP Kecamatan Bayah
8. LMDH Desa Sawarna, Kecamatan Bayah
Lokasi Patroli
Gunung Kembang
Cusujen
Wilayah lainnya yang terindikasi aktivitas tambang ilegal
Kegiatan dan Hasil Patroli
Dalam kegiatan patroli, petugas:
Memberikan arahan dan imbauan kepada masyarakat terkait dampak negatif penambangan ilegal, antara lain:
Meningkatnya risiko bencana alam
Kerusakan hutan lindung
Kerusakan perkebunan karet milik masyarakat
Melakukan penghentian aktivitas tambang ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum pengusaha yang tidak bertanggung jawab.
Menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum di wilayah RPH Bayah Selatan.
Kegiatan patroli berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat sebagai upaya perlindungan lingkungan dan pencegahan kerusakan hutan.
















































