MOROWALI, 9 Januari 2026 – Upaya menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kecamatan Bahodopi terus digencarkan. Babinsa Koramil 1311-09/Bahodopi, Kopka Dasaruddin Saile, bersama Pemerintah Kecamatan Bahodopi, Bhabinkamtibmas Polsek Bahodopi, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan penertiban badan milik jalan di Desa Keurea pada Jumat (09/01/2026).
Kegiatan penertiban ini menyasar bangunan semi permanen, lapak pedagang, serta material yang berada di atas badan jalan. Keberadaan objek-objek tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Penertiban dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Kopka Dasaruddin Saile menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. "Kami bersama unsur terkait memberikan pemahaman kepada warga agar tidak menggunakan badan jalan untuk kepentingan pribadi karena dapat mengganggu kepentingan umum, " ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan bangunan dan aktivitas di badan jalan dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku sangat diperlukan.
Pihak Pemerintah Kecamatan Bahodopi menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh TNI-Polri dalam kegiatan penertiban ini. Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat terus terjalin untuk menciptakan ketertiban umum dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Warga setempat menyambut baik kegiatan penertiban ini dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan desa. Beberapa warga bahkan secara sukarela membongkar sendiri bangunan atau lapak yang berada di badan jalan.
Kegiatan penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi warga yang masih melanggar aturan dan mendorong kesadaran kolektif untuk menjaga ketertiban umum. Pemerintah Kecamatan Bahodopi berencana untuk terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan tidak ada lagi aktivitas yang melanggar aturan di badan jalan.
Selain itu, Pemerintah Kecamatan juga akan berupaya untuk menata para pedagang yang sebelumnya berjualan di badan jalan. Beberapa opsi lokasi alternatif sedang dipertimbangkan agar para pedagang tetap dapat berjualan dengan nyaman tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas.
Salah seorang warga Desa Keurea, Ibu Fatimah, mengungkapkan rasa senangnya atas penertiban ini. "Dulu jalan ini sering macet karena banyak pedagang yang berjualan sampai ke badan jalan. Sekarang jadi lebih lega dan lancar, " ujarnya. Ia berharap agar pemerintah terus menjaga ketertiban ini agar jalanan tetap nyaman dilalui.
Kegiatan penertiban badan jalan ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan kelancaran lalu lintas, tetapi juga untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Dengan badan jalan yang bersih dari bangunan dan aktivitas ilegal, risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.
Pemerintah Kecamatan Bahodopi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum dan mematuhi peraturan yang berlaku. Kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.


















































