Jakarta, CNN Indonesia --
Bareskrim Polri mengungkap aktivitas perjudian ilegal yang dilakukan di Gedung 'SB' di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra menjelaskan kasus ini bermula ketika tim Polda Maluku tengah mengusut kasus perjudian yang ada di Jawa Tengah.
"Saat melakukan penyelidikan terhadap target awal, petugas menemukan aktivitas lain yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian di lokasi tersebut," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan dari lokasi tersebut petugas menemukan sejumlah permainan judi mulai dari baccarat, niu-niu, hingga mesin tembak ikan. Setelahnya, kata dia, dilakukan penindakan oleh tim gabungan Polda Maluku dan Polda Jawa Tengah.
Wira menyebut dalam operasi tersebut pihaknya kemudian menangkap 71 orang yang ada di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, kata dia, 30 orang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Ia menjelaskan puluhan tersangka itu memiliki peran yang berbeda mulai dari kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator kamera pengawas lingkungan (CCTV), teknisi arena hingga bagian pelayanan.
Wira mengatakan pihaknya masih mendalami peranan masing-masing pelaku hingga bagaimana operasional perjudian berlangsung.
"Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.048.273.000," tuturnya.
Selain itu, penyidik juga menyita puluhan telepon seluler, komputer, meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, mesin permainan, chip poker, kartu, mesin pengocok kartu, kotak berisi uang, serta perangkat CCTV.
"Penyidikan tidak berhenti pada pemain. Kami mendalami pihak-pihak yang diduga menjalankan atau mendukung operasional kegiatan tersebut, termasuk pengelolaan transaksi, pembagian kartu, pengelolaan chip, pengawasan melalui CCTV, hingga aspek teknis permainan," jelasnya.
"Proses penyidikan masih berjalan dan kami terus melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang ada. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterlibatan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.
(tfq/kid)

4 hours ago
1

















































