Bati Tuud Koramil 0804/02 Plaosan Hadiri Musyawarah Desa (Musdes) Dalam Rangka (Apbdes ) Tahun 2026

2 hours ago 2

Magetan. - Bati tuud Koramil 0804/02 Plaosan Pelda Galih Rosana Thimor Menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Dalam Rangka Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (Apbdes) Yang Berlangsung di Balai Desa Getasanyar, Kecamatan Sidorejo,  Kabupaten Magetan. Rabu (31 /12/2025)  

Kegiatan Ini Merupakan Forum Penting Yang Melibatkan Pemerintah Desa,  Badan Pemusyaratan Desa, ( Bpd), Tokoh Masyarakat, Seluruh Elemen Masyarakat, Untuk Membahas Dan Menyepakati Alokasi Anggaran Pembangunan Ditahun Mendatang Kehadiran Aparat Kewilayahan Termasuk Babinsa Dan Danramil Adalah Bagian Dari Sinergitas Tni - Polri Dan Pemerintah Daerah Dalam Mengawasi Dan Mendukung Program Pembangunan Desa.

Musdes Dipimpin Langsung Oleh Kepala Desa Getasanyar Bp. Angga Suprapto Dan Diikuti Oleh Unsur Pemerintah Desa, Tni, Polri, Serta Tokoh Masyarakat. Musyawarah Ini Menjadi Forum Resmi Untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat, Mengevaluasi Program Pembangunan Tahun Sebelumnya, Serta Menetapkan Rencana Prioritas Pembangunan Desa Tahun Anggaran Berikutnya.

Dalam Sambutanya Bati tuud Pelda Galih Rosana Thimor Menyampaikan Apresiasi Atas Transparansi Dalam Proses Perencanaan Anggaran Ini Partisipasi Aktif Seluruh Warga Desa Dalam Musyawarah Ini Sangat Penting Untuk Memastikan Bahwa Setiap Program Yang Direncanakan Bener Bener Menjawab Kebutuhan Prioritas Masyarakat Seperti Program Infrastruktur,  Ketahanan Pangan Dan Peningkatan Kesejahteraan. Ujar Batituud.

Batituud Juga Menekankan Pentingnya Pengelolaan Dana Desa Yang Akuntabel Dan Transparan "kami Hadir Disini Untuk Memastikan Proses Berjalan Lancar, Aman Dan Sesuai Regulasi Yang Ada.

Pengawasan Bersama Ini Bertujuan Agar Dana Desa Memberikan, Manfaat Optimal Dan Mencegah Terjadinya Penyimpangan" Imbuhnya

Musdes Penetapan Apbdes Ta.2026 Ini Berjalan Dengan Lancar Dan Kondusif Di Akhiri Penanda Tanganan Berita Acara, Oleh Seluruh Perwakilan Unsur Desa Yang Hadirhadir, Dokumen Apbdes Yang Telah Disepakati Selanjutnya Akan Di Ajukan Ke Tingkat Kecamatan Untuk Evaluasi Sebelum Ditetapkan Menjadi Peraturan Desa Tentang Apbdes, Ta. 2026.

Kehadiran Tni Dalam Kegiatan Ini Menegaskan Kembali Komitmen Kemanunggalan Tni Bersama Rakyat Dalam Mendukung Percepatan Pembangunan Di Wilayah Pedesaan Untuk Menciptakan Stabilitas Sosial Dan Keamanan Yang Kondusif, Kegiatan Berjalan Dengan Aman, Tertib, Dan Lancar Hingga Selesai. Pungkas Batituud (R.02)  

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |