Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa seluruh peralatan makan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib menggunakan bahan stainless steel 304. Jenis logam ini dinilai paling aman karena tahan terhadap karat dan korosi, sehingga layak digunakan untuk wadah makanan dan alat masak.
"Komposisi ini memberikan ketahanan terhadap kemungkinan munculnya karat dan korosi sehingga aman untuk peralatan makan dan peralatan masak," kata Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang dalam keterangan di Jakarta, Rabu (5/11), dikutip dari ANTARA.
Penegasan ini disampaikan Nanik menanggapi kasus produksi ompreng MBG palsu yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian di Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nanik menjelaskan, bahan stainless steel 304 atau SS 304 mengandung 18 persen kromium, 8 persen nikel, dan besi sebagai elemen utama.
Menurutnya, stainless steel 304 tidak beracun dan tidak bereaksi terhadap makanan dan minuman. Karena itu, komposisi tersebut memenuhi standar kesehatan dan keselamatan yang ketat untuk digunakan dalam program MBG.
"Jadi, baik ompreng, peralatan makan, maupun peralatan dapur harus sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan," ucapnya.
Selain itu, ia mengapresiasi langkah sigap kepolisian yang berhasil mengungkap dugaan produksi ompreng MBG palsu di satu ruko di kawasan Jakarta Utara pada 1 November 2025.
"Kami berterima kasih kepada para penyidik dari kepolisian yang telah mengungkap kasus dugaan produksi ompreng MBG palsu ini," katanya.
Pada Sabtu (1/11), Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ongkoseno mengungkap penyelidikan terkait dengan produksi ompreng MBG palsu.
"Informasi tersebut berdasarkan aduan masyarakat," ujarnya.
Aduan itu mengungkap dugaan penggunaan label Made in Indonesia palsu, label Standar Nasional Indonesia (SNI) palsu, serta pencantuman logo BGN tanpa izin pada produk-produk ompreng tersebut.
Menurut polisi, dugaan awal menunjukkan produk itu kemungkinan diimpor dari China, kemudian diberi label palsu untuk mengelabui konsumen.
Aparat kepolisian kini berupaya menelusuri asal-usul dan komposisi ompreng MBG yang mulai beredar di pasaran itu. "Masih terus kami dalami," ujar Ongkoseno.
Untuk diketahui, modus pemalsuan ompreng MBG ini terbilang cukup kompleks. Berdasarkan laporan yang diterima, barang-barang itu diimpor dari Cina.
Setelah tiba di Indonesia, produk-produk itu kemudian diberi label Made in Indonesia, sehingga seolah-olah diproduksi secara lokal.
Pelaku juga memalsukan label SNI pada ompreng-ompreng tersebut. Padahal, label SNI menjadi jaminan kualitas dan keamanan produk yang penting bagi konsumen.
Nanik menambahkan, pemalsuan label ini berpotensi membahayakan kesehatan, terutama jika bahan yang digunakan tidak memenuhi standar.
Selain itu, pelaku turut menempelkan logo BGN tanpa izin pada produk-produk ompreng itu. Penempelan logo BGN ini dapat menimbulkan kesan bahwa produk ompreng palsu itu resmi dan bisa dipercaya.
"Padahal ompreng MBG itu ditempeli logo tanpa izin," ujar Nanik.
(ory/ory)

15 hours ago
4
















































