Dandim 0812/Lamongan Hadiri Pemusnahan Barang Tanpa Cukai Ilegal

1 day ago 6

Lamongan, - Dandim 0812/Lamongan, Letkol Arm Ketut Wira Purbawan, menghadiri kegiatan pemusnahan barang ilegal tanpa cukai yang digelar di halaman Kejari Lamongan, Rabu (30/07/2025).

Kegiatan itu merupakan langkah tegas dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang merugikan negara.

Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari ribuan batang rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai, minuman beralkohol tanpa izin edar, dan barang sitaan lainnya hasil penindakan oleh aparat penegak hukum di wilayah Lamongan.

“Kami dari TNI siap mendukung penuh upaya penegakan hukum dan pencegahan peredaran barang-barang ilegal yang bisa mengganggu stabilitas keamanan dan ekonomi daerah, ” ujar Dandim.

Acara pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Lamongan, serta pihak terkait lainnya.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membeli produk yang legal dan membayar cukai, demi mendukung pembangunan negara serta menciptakan lingkungan ekonomi yang sehat dan adil, ” jelas Letkol Wira. (*)

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |