DPR Siap Bahas Usul Pilkada Lewat DPRD di RUU Pemilu Tahun Depan

2 hours ago 1

CNN Indonesia

Senin, 08 Des 2025 07:44 WIB

Komisi II DPR siap bahas usulan pemilihan kepala daerah lewat DPRD dalam revisi UU Pemilu 2026. Gagasan ini untuk meningkatkan kualitas pemilu di Indonesia. Komisi II DPR siap bahas usulan pemilihan kepala daerah lewat DPRD dalam revisi UU Pemilu 2026. Gagasan ini untuk meningkatkan kualitas pemilu di Indonesia. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi II DPR disebut siap membahas usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat DPRD dalam revisi UU Pemilu yang akan dimulai pada 2026 mendatang.

"Komisi II siap membicarakan hal tersebut dalam penyusunan perubahan UU Pemilu," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin saat dihubungi, Minggu (7/12).

RUU Pemilu telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 dan akan dibahas secara kodifikasi dengan sejumlah RUU politik lain. Hingga saat ini, ada dua RUU yang masuk di dalamnya, yakni RUU Pilkada dan RUU Partai Politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zul, sapaan akrabnya, menyebut bahwa setiap usulan terkait pemilu perlu dikaji. Upaya itu dilakukan untuk mencari formula pemilu agar semakin lebih baik dan efektif.

"Gagasan apa pun terkait sistem pemilu patut kita apresiasi dan perlu dikaji lebih dalam untuk mendapatkan pilihan yang lebih tepat demi meningkatkan kualitas pemilu kita," katanya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf mengatakan bahwa RUU Pemilu prioritas dibahas pada 2026 karena tahapan pemilu akan dimulai pada 2027.

"Prolegnas kita tahun depan adalah RUU pemilu. Karena tahapan pemilu sudah masuk di 2027, jadi harus dimulai," katanya.

Meski begitu, RUU Pilkada berpotensi tak akan dibahas dalam waktu dekat. Pasalnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 135 telah memerintahkan agar pilkada digelar terpisah dengan pemilu nasional.

Karenanya, kata Dede, Komisi II belum memastikan apakah RUU Pilkada akan masuk dalam kodifikasi RUU Pemilu yang akan dibahas 2026.

"Belum. Tapi bisa saja masuk paket pemilu. Kita belum mulai," kata dia.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya, mengaku mempertimbangkan gagasan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia agar Pilkada dilakukan oleh DPRD.

Usulan ini muncul merespons tingginya biaya politik Indonesia lantaran menerapkan pemilu langsung. Prabowo lalu menyoroti praktik 'demokrasi perwakilan' semacam ini juga diterapkan sejumlah negara.

"Kalau sudah sekali memilih DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, ya kenapa enggak langsung aja pilih gubernurnya dan bupatinya? Selesai," ujar Prabowo saat berpidato pada acara puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jumat (5/12).

(thr/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |