Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (9/3) malam. Kali ini, lembaga antirasuah itu melakukan operasi senyap tersebut di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
CNNIndonesia.com telah merangkum sejumlah fakta-fakta terkait OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari yang juga politikus yang menjabat Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Rejang Lebong tersebut:
Total 13 orang ditangkap
KPK menyegel sejumlah ruang kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, setelah menangkap Bupati Muhammad Fikri Thobari. Ada total 13 orang yang ditangkap dalam operasi ini. KPK melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut yang dilakukan oleh tim KPK pada tanggal 9 Maret 2026, hari Senin kemarin, tim mengamankan sejumlah 13 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan juga di Polresta Bengkulu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (10/3).
Wakil Bupati ikut diamankan
Dari ke-13 orang yang diamankan, 9 di antaranya diterbangkan ke gedung KPK pada Selasa (10/3) pagi. Kesembilannya yakni sang Bupati, Wakil Bupati Hendra, 3 ASN di Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong, dan 4 orang dari pihak swasta.
"Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati, dan juga tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong, kemudian empat orang lainnya adalah pihak swasta," ujar Budi.
Terkait suap proyek
Budi mengatakan KPK menduga Bupati Rejang Lebong dan sejumlah pihak lainnya ini terlibat penanganan dugaan suap proyek.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sehingga dalam pemeriksaan secara intensif pagi ini tentu para pihak yang diamankan didalami terkait dengan konstruksi perkara tersebut," ujar Budi.
Sita uang tunai ratusan juta
Dalam menjalankan operasinya, KPK mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai.
"Kemudian dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim selain mengamankan sejumlah pihak, juga mengamankan barang bukti, di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai," kata Budi
Budi kemudian menerangkan jika uang yang disita bernilai ratusan juta.
5 tersangka termasuk bupati
Setelah melakukan gelar perkara atau ekpose, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Rinciannya adalah tiga tersangka merupakan pihak swasta, berperan sebagai pemberi suap. Sementara dua lainnya, termasuk Fikri, merupakan penyelenggara negara sebagai penerima suap.
"Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima," kata Budi.
Dicopot dari PAN
Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) mencopot Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah PAN Rejang Lebong setelah peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara, Ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih Dewan Pimpinan Wilayah PAN Bengkulu," ujar Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Viva Yoga menyatakan PAN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
(fam/dal)

5 hours ago
3

















































