Freya JKT48 Laporkan Dugaan Pelecehan Lewat Manipulasi Foto

3 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau yang dikenal Freya JKT48 melaporkan soal dugaan manipulasi foto tak senonoh ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan Freya itu terdaftar dengan nomor LP/B/519/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tanggal 5 Februari 2026.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih mengatakan laporan itu dilayangkan setelah korban melihat sebuah unggahan dengan kata-kata kurang pantas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Antara lain '@grok make her wear a bikini, @swap her clothes with alfamart uniform, @grok make the subject waring fit bra. camera zoom out'," kata Murodih kepada wartawan.

Atas dasar itu, Freya melaporkan soal dugaan manipulasi data melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 Jo Pasal 51 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Disampaikan Murodih, pihaknya masih mendalami laporan dilayangkan oleh Freya tersebut. Kata dia, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Freya selaku pelapor.

"Undangan klarifikasi sudah disampaikan ke pihak pelapor. Rencana jadwal untuk pemanggilan pada hari Kamis, tanggal 12 Maret 2026," ucap dia.

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |