Magetan. – Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Kiswanto, s.e., Menghadiri Acara Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (Apbdes) Desa Baluk Tahun Anggaran 2026 Yang Bertempat Di Balai Desa, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan. Rabu (31/12/2025)
Dalam Rangka Mewujudkan Penyusunan Dana Desa Yang Transparan, Akuntabel, Partisipatif, Tertib Dan Disiplin Sesuai Dengan Peraturan Pemerintah Maka Desa Wajib Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (Rkpdes) Yang Merupakan Penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (Rpjm Desa) Sebagai Dokumen Perencanaan Didesa. Setelah Rkpdes Disepakati Untuk Penganggarannya Perlu Adanya Pengesahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (Apbdes).
Musyawarah Desa Tersebut Dihadiri Oleh Camat Karangrejo Bpk Secondany Budi w, s.Sos.m.m. Beserta Staf Kecamatan, Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Kiswanto, s.e. Bersama Anggota Babinsa, Kapolsek Karangrejo Akp Akp Hari Joko Prayitno, Sh. Bersama Anggota Bhabinkamtibmas, Kades Karangrejo Bpk Eko Didik Prihandono, Sh. Dan Perangkat Desa, Bpd Dan Tokoh Masyarakat Desa Pelem.

Adapun Kegiatan Musdes Penetapan Perubahan Apbdes Di Awali Dengan Berbagai Kades Pelem Sambutan Dari Unsur Muspika, Pendamping Desa Yang Kemudian Dilanjutkan Dengan Musdes Pengesahan/Penetapan Perubahan Apbdes 2026
Dalam sambutanya Camat Bpk Secondany Budi w, Sos. M.m. Menyampaikan Agar Dalam Bekerja Bersinergi Dengan Semua Elemen Masyarakat Dan Pihak Tni – Polri, Karena Saat Ini Polri Telah Ada Kesepakatan Dengan Pemerintah Pusat Untuk Ikut Pengawasan Terkait Penetapan Perubahan Apbdes. Apabila Dalam Berjalannya Waktu Rencana Perubahan Anggaran Apbdes Ini Ada Perubahan Maka Dikoordinasikan Dengan Ketua Bpd Untuk Diadakan Pembetulan.
Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Kiswanto, s.e. Mengajak Seluruh Masyarakat Desa Untuk Ikut Mengawasi Dana Desa Yang Pada Akhirnya Diwujudkan Untuk Kesejahteraan Masyarakatnya, “Semoga Dengan Persetujuan Penetapan Perubahan Apbdes Ini, Program-Program Yang Telah Di Rencanakan Dapat Berjalan Sesuai Waktu Yang Telah Di Ubah”. Tuturnya Danramil (R 07)
















































