Hakim MK Arsul Sani Buka Suara Usai Dituding Punya Ijazah Palsu

4 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani membantah tudingan ijazah palsu yang sebelumnya dilaporkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi.

Arsul mengaku menjalani wisuda doktoral pada 2022 di Warsaw Management University (WMU) di Warsawa, Polandia. Dalam wisuda tersebut, hadir Duta Besar Indonesia di Warsawa saat itu, Anita Lidya Luhulima.

"Nah, di wisuda itulah kemudian WMU juga mengundang Ibu Dubes Indonesia di kota Warsawa Ibu Anita Lidya Luhulima dan kemudian kami hadir, ini foto-foto wisudanya juga. Ada di sanalah diberikan ijazah asli itu, ijazah asli ini kemudian ini foto dengan Ibu Anita Lidya Luhulima Dubes RI di Polandia," kata Arsul mengutip detikcom, Senin (17/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam jumpa pers, Arsul menunjukkan ijazah asli serta ijazah yang telah dilegalisasi oleh KBRI di Polandia.

Ia juga memperlihatkan hard copy disertasinya yang berjudul 'Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development'.

Arsul menjelaskan ijazahnya disalin oleh KBRI Polandia. Sebelum pulang ke Indonesia, Arsul juga sempat melegalisir ijazahnya.

"Tentu kemudian setelah selesai wisuda karena saya dalam 2-3 hari itu mau balik ke Indonesia, maka ijazah itu saya copy malah dibantu copy oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi, ini juga silakan nanti dilihat legalisasi asli dari KBRI di Warsawa," ujarnya.

Selanjutnya, Arsul mengaku memberikan semua berkas bukti dia menjalani kuliah doktoral hingga wisudanya ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Ia juga menyisipkan semua dokumentasi proses perjalanan kuliah S3-nya.

"Semua berkas ini sudah saya sampaikan juga kepada Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi, MKMK, termasuk beberapa catatan kuliah atau komunikasi yang saya masih punya semuanya," kata dia.

Arsul sebelumnya dilaporkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri terkait legalitas ijazah program doktoralnya.

"Kami dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi hari ini mendatangi Bareskrim Mabes Polri dalam rangka untuk melaporkan salah satu hakim Mahkamah Konstitusi berinisial AS yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu," kata Koordinator Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi, Betran Sulani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/11).

Baca berita lengkapnya di sini....

(yoa/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |