Kasus Pungli Turis WNA, Kepala Imigrasi Batam Dicopot dan Diperiksa

3 hours ago 3

Batam, CNN Indonesia --

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad dicopot dari jabatannya setelah diduga buntut dari kasus pungutan liar (Pungli) oknum Imigrasi Batam inisial JS, terhadap Wisatawan Mancanegara (Wisman) di pelabuhan Internasional Batam Centre.

Pencopotan Hajar Aswad mulai berlaku sejak Senin pekan depan (6/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai dicopot dari jabatannya, Aswad ditarik ke kantor pusat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut kasus pungli di imigtrasi Batam terhadap turis asing yang terjadi pada 13 Maret lalu.

"Ditarik ke pusat, mulai hari Senin depan 6 April 2026," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jum'at (3/4).

Ujo menjelaskan Aswad ditarik ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di Jakarta, dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan pungli tersebut.

Dia mengaku belum tahu sampai kapan Aswad akan menjalani pemeriksaan di pusat.

Untuk sementara, katanya, sebagai pengganti Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam adalah Pelaksana Harian (Plh) sampai menunggu adanya pejabat definitif.

"Sampai ada pejabat definitifnya, sementara jabatan dipegang oleh pelaksana harian (Plh)," ujarnya

Dia juga menambahkan, untuk oknum Imigrasi inisial JS yang melakukan pungli terhadap turis asing di pelabuhan internasional Batam Centre 13 Maret 2026 masih dalam proses pemeriksaan dari Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Ini lagi pemeriksaan berlanjut, hasil akhirnya nanti dari Ditjenim," ucapnya.

(arp/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |