CNN Indonesia
Rabu, 12 Nov 2025 05:45 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i. (CNN Indonesia/Dika Dania Kardi)
Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat keputusan (SK) untuk mengatur pendidikan Islam yang ramah terhadap anak.
Menurut Syafi'i, ketentuan itu telah dibahas dan disepakati dalam rapat di Komisi VIII, Selasa (12/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lewat SK itu, dia mendorong agar para peserta didik di madrasah dan pesantren tak menjadi korban kekerasan.
"Tadi juga ada disimpulkan, ada surat keputusan dari Dirjen Pendis tentang madrasah, dan pesantren ramah anak," kata Syafi'i usai rapat di kompleks parlemen, Jakarta, tersebut.
"Yang intinya agar anak-anak madrasah, anak-anak pesantren mendapatkan pemenuhan haknya sebagai peserta didik, dan jauh dari tindak kekerasan yang tidak seharusnya mereka terima," imbuh politikus Gerindra itu.
Dia tak menampik praktik kekerasan terhadap anak yang masih terjadi di lembaga-lembaga pendidikan Islam selama ini. Namun, Syafi'i mengaku sependapat agar praktik itu harus dihilangkan.
"Tentu saja kasus-kasus itu mungkin tetap ada ya, tapi kita tadi sepakat agar ke depan pengawasannya lebih ditingkatkan agar peristiwa itu bisa hindari," katanya.
Menurut Syafi'i, penerbitan SK tersebut sebagai bentuk evaluasi dan upaya pengawasan. Dia berharap agar kasus yang selama ini terjadi tak terulang.
"Saya kira saya sepakat dengan pendapat publik itu dan ini harus dihentikan," katanya.
(thr/kid)

4 hours ago
9

















































