KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Usai Geledah Rumah Sudewo

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti usai menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan pemerasan Bupati Pati nonaktif Sudewo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah pribadi dan rumah dinas Sudewo.

"Penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah titik di antaranya di rumah para tersangka, baik bupati rumah pribadi maupun rumah dinas tersangka lain yang bertindak sebagai pengepul dan juga beberapa pihak yang diduga oleh penyidik ada barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan ini," ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/1).

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti di antaranya barang elektronik, dokumen terkait perkara, dokumen keuangan, dan uang ratusan juta.

"Beberapa yang sudah diamankan di antaranya beberapa barang bukti elektronik, sejumlah dokumen baik yang terkait dengan perkara, kemudian dokumen-dokumen catatan keuangan, kemudian ada juga uang tunai ratusan juta rupiah yang diamankan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Pati nonaktif Sudewo sebagai tersangka dalam kasus ini.

Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain yakni Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Dengan 'Tim 8' yang dibentuk, Sudewo diduga memeras uang sebesar Rp125 juta sampai Rp150 juta kepada setiap calon perangkat desa yang mendaftar.

(fam/isn)

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |