Menhut Cabut 22 Izin Perusahaan Beroperasi di 116.198 Ha Hutan Sumatra

11 hours ago 5

CNN Indonesia

Senin, 15 Des 2025 17:28 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mencabut 22 perizinan berusaha pengolahan hasil hutan (PBPH). Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mencabut 22 perizinan berusaha pengolahan hasil hutan (PBPH). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mencabut 22 perizinan berusaha pengolahan hasil hutan (PBPH). Sekitar 116.198 hektare wilayah operasinya berada di Pulau Sumatra.

"Secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik atas tujuan Pak Presiden saya akan mencabut 22 PBPH perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare termasuk di antaranya di Sumatra seluas 116.198 hektare," kata Raja Juli di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/12).

Raja Juli menyatakan pencabutan dilakukan terhadap pemegang izin nakal. Ia mengatakan perusahaan-perusahaan tersebut selama ini dinilai tidak mengikuti aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak bisa menjaga konsesi yang diberikan kepada mereka, dan oleh karena itu kita cabut izinnya," katanya.

Namun, ia belum membeberkan perusahaan yang mengantongi 22 PBPH itu.

Ia menyampaikan nama perusahaan-perusahaan itu akan dicantumkan dalam surat keputusan yang akan diterbitkan.

"Detailnya saya akan menuliskan SK pencabutan ini dan nanti akan saya sampaikan," kata dia.

Sebelumnya pada Februari lalu, Kemenhut juga telah mencabut 18 PBPH dengan total luas 526.144 hektare.

Di sisi lain, Kemenhut kini telah mengidentifikasi 12 perusahaan yang terindikasi berkontribusi terhadap banjir di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.

Raja Juli juga berjanji akan ada penegakan hukum terhadap perusahaan itu. Kendati demikian ia enggan mengungkap 12 perusahaan yang terindikasi berkontribusi terhadap banjir karena proses hukum masih dilakukan.

(mnf/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |