Jakarta, CNN Indonesia --
Ditlantas Polda Metro Jaya menyebut 11 pelanggaran yang menjadi target atau sasaran penindakan selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025. Mulai dari aksi balap liar hingga penggunaan pelat diplomatik palsu.
Diketahui, Operasi Zebra Jaya 2025 digelar selama dua pekan mulai Senin (17/11) hari ini hingga 30 November mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 11 target operasi, dalam operasi ini di antaranya penggunaan helm, kemudian pengendara kendaraan roda dua yang di bawah umur, kemudian kecepatan, kemudian juga TNKB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin di Polda Metro Jaya, Senin.
"Kemudian mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, kemudian balapan liar, kemudian juga penggunaan TNKB pelat-pelat diplomatik," sambungnya.
Komarudin menerangkan penggunaan pelat diplomatik ini turut menjadi sasaran penindakan lantaran pihaknya banyak menerima laporan dari sejumlah kedutaan terkait pemalsuan pelat tersebut.
"Mereka (pihak kedutaan) menemukan ya, ada pelat-pelat CD ataupun korps diplomatik digunakan oleh kendaraan yang bukan staf dari kedutaan tersebut. Setelah kita dalami, kita lakukan penyelidikan dan juga penegakan hukum," ucap dia.
Selain pelat diplomatik palsu, kata Komarudin, juga banyak temuan terkait penggunaan pelat dinas TNI palsu. Karenanya, lanjut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Puspom TNI untuk menindak penggunaan pelat palsu tersebut.
"Termasuk (juga penyalahgunaan) pelat rahasia, rekan-rekan pelat rahasia yang mungkin kita ketahui semua kalau yang ZZ ada H ada R dan sebagainya, ini juga akan kita sasar. Karena diduga banyak disalahgunakan oleh kendaraan-kendaraan yang tidak semestinya," tutur dia.
Disampaikan Komarudin, ada sebanyak 2.939 personel gabungan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025. Personel gabungan itu terdiri dari personel Polri, TNI dan Dinas Perhubungan.
Komarudin menerangkan dalam pelaksanaannya, pihaknya tidak menerapkan pola razia stasioner, melainkan hunting system. Artinya, ribuan personel itu akan menyisir ruas-ruas jalan yang rawan terjadi aksi pelanggaran lalu lintas.
Lebih lanjut, Komarudin menyebut penindakan dalam Operasi Zebra Jaya 2025 ini tak hanya dilakukan lewat sistem tilang elektronik atau ETLE, tetapi juga menggunakan tilang manual.
"Ini untuk menyasar pada fenomena yang saat ini banyak kita jumpai, pelanggaran-pelanggaran tanpa TNKB, ya khususnya roda dua yang biasanya bagian belakangnya itu dicopot. Ada kecendrungan menghindari tangkapan kamera ETLE, kalau yang ETLE statis itu hanya bisa melihat, mengcapture dari depan," ucap dia.
"Undang-undang sudah jelas, bahwa setiap pelanggaran penggunaan TNKB yang tidak sesuai dengan spektek, ini bisa ditindak, baik melalui ETLE statis, ETLE mobile maupun tilang manual," sambungnya.
(fra/dis/fra)

6 hours ago
4
















































