Tangerang Selatan, CNN Indonesia --
Seorang siswa SMP Negeri 19 Tangerang Selatan (Tangsel) inisial MH (13) meninggal dunia usai diduga menjadi korban perundungan alias bullying.
Merespons hal tersebut Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan pihak pemerintah kota dan dinas terkait berkoordinasi untuk mendalami dugaan perundungan berujung maut tersebut.
Pilar menuturkan, saat ini Dinas Pendidikan dan Budaya Tangsel tengah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Polres Tangsel untuk mendalami lasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polres Tangsel sedang melakukan pendalaman lebih lanjut permasalahan ini," kata Pilar saat turut mengantar jenazah korban ke liang lahat, Minggu (16/11).
Pada kesempatan itu, Pilar mengatakan pihak Pemkot Tangsel pun berduka cita atas kematian korban. "Kami dari Pemkot Tangsel mengucapkan turut berduka cita, mudah-mudahan almarhum diberi terang kubur, segala ibadah d iterima Allah. Kami mengucapkan turut berduka kepada keluarga yang ditinggalkan," ujar Pilar.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan sosialisasi ke tiap kepala sekolah, komite, hingga dewan pendidikan untuk membahas satuan tugas (satgas) anti-bullying di tiap-tiap satuan pendidikan.
"Terkait bagaimana sekolah tidak ada lagi terjadinya perlakuan bullying terhadap siswa siswi di sekolah, kami sedang jalani," jelas Pilar.
Sebelumnya keluarga korban mengatakan selama MH menjalani perawatan di RSUP Fatmawati Jakarta Selatan sudah dalam kondisi koma. Selama sepekan hingga wafatnya, korban ditempatkan di ruang ICU RSUP Fatmawati.
"Adik sepupu saya meninggal dunia masih di ruang ICU dari semenjak pas masuk ke RS Fatmawati di Jumat minggu lalu. Sebelumnya sempat dirawat di RS Colombus BSD. Kalau dari dokter sendiri pun belum bisa ungkap, karena adik sepupu masih koma," ujar kakak sepupu korban, Rizky Fauzi, Minggu.
Rizky menuturkan, saat ini pihak keluarga belum melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, lantaran masih mengurus terkait meninggalnya korban.
"Yang saya dengar KPAI mau memberi sanksi ke pihak sekolah. Kalau dari pihak keluarga belum melaporkan, karena kita lagi fokus ke sini (duka)," kata Rizky.
Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut dugaan perundungan tersebut.
"Kami sudah melaksanakan penyelidikan, kami juga akan memeriksa saksi-saksi, sudah empat saksi yang kami lakukan pemeriksaan, dan dari ahli juga sudah ada pendampingan dari UPTD PPA Kota Tangsel, di mana kami akan melihat apakah memang ada terjadinya tindak pidana di dalamnya," tutur Victor, Minggu.
Dia menerangkan dalam proses penyelidikan ini, pihaknya masih menunggu kesiapan pihak keluarga korban untuk dimintai keterangan.
Victor menyebut pihaknya sudah tiga kali mendatangi korban dan pihak keluarga saat masih menjalani proses perawatan akibat luka yang dideritanya.
"Kemudian juga kami akan menyelidiki apakah sakit yang diderita oleh korban, diduga korban ini berkaitan dengan diduga ada tindak pidana," ucap dia.
MH, siswa kelas Tujuh SMPN 19 Ciater Serpong, warga kampung Maruga RT 11/09, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Banten diduga menjadi korban perundungan oleh teman kelasnya.
Peristiwa itu terjadi di SMPN 19 pada 20 Oktober 2025 di ruang sekolah saat hendak jam istirahat. Saat itu, korban dipukul menggunakan bangku besi di bagian kepala.
Setelah kejadian itu, pada Selasa (21/10) korban mulai mengeluhkan rasa sakit yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut. Saat pihak keluarga melakukan pendalaman, ternyata korban mengaku sudah sering menerima bullying mulai dari dipukul hingga ditendang.
Setelah peristiwa itu, korban sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kota Tangsel. Karena kondisinya semakin parah, adiknya dirujuk ke RSUP Fatmawati.
Namun, setelah sepekan dirawat di Rumah Sakit Fatmawati, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Pada pukul enam pagi keluarga yang ada di rumah mendapat kabar dari paman korban yang di rumah sakit," ujar kuasa hukum keluarga, Alvian Adji Nugroho saat di hubungi lewat telepon pada Minggu pagi.
(arl/kid)

7 hours ago
7















































