Merauke, Papua Selatan — Pangdam XXIV/MT Mayjen TNI Lucky Avianto mendampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan RI, Letjen TNI Tri Budi Utomo, S.E., dalam kunjungan kerja ke dua satuan strategis Kodam XXIV/MT, yaitu Yonif TP 802/WMJ dan Yonif TP 818/Yuboi, Rabu (26/11/2025). Kunjungan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat postur pertahanan di Papua Selatan melalui pemeriksaan langsung terhadap kesiapan operasional, kondisi pangkalan, serta kebutuhan satuan di lapangan.
Rombongan Sekjen Kemhan tiba di Helipad Sirkuit Waninggap Sai Gau Tak menggunakan Helikopter TNI AU H225M/H-2208 setelah menuntaskan agenda peninjauan di Wanam. Dari sana, Sekjen Kemhan langsung ke Mako Yonif TP 802/WMJ dan disambut dengan penghormatan militer, jajar kehormatan, serta penyambutan adat Papua Selatan sebagai penghargaan kepada tamu kehormatan.
Di Yonif TP 802/WMJ, Letjen TNI Tri Budi Utomo menerima paparan satuan dari Danyonif Letkol Inf Ketut Hendra Budiharya terkait kondisi pasukan, sarana pendukung, dan kebutuhan taktis. Berikutnya, rombongan meninjau fasilitas pangkalan, termasuk gudang munisi dan area kesatrian — sebagai bagian dari pengecekan kesiapan operasional satuan dalam mendukung tugas pokok di wilayah perbatasan.
Setelah agenda di Yonif 802, kunjungan dilanjutkan ke Yonif TP 818/Yuboi. Di sana, rombongan disambut oleh Danyonif Letkol Inf Fadli, diiringi jajar kehormatan dan peninjauan pangkalan. Pemeriksaan diarahkan pada kesiapan personel, sarana komando, area latihan, dan dukungan logistik.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar berkat koordinasi dan kesiapan jajaran Kodam XXIV/MT. Pangdam XXIV/MT menegaskan bahwa kunjungan kerja Sekjen Kemhan merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur pertahanan di Papua Selatan dan memastikan bahwa setiap satuan memiliki kesiapan optimal dalam menjalankan amanat pertahanan negara.
Lebih jauh, upaya pembangunan dan pemerataan di wilayah timur Indonesia — termasuk Papua Selatan — didasarkan pada regulasi yang memberikan perhatian khusus terhadap wilayah ini. Salah satunya adalah Undang‑Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, yang memberi ruang bagi percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan pertahanan dan keamanan di seluruh kawasan Papua.
Dengan landasan hukum tersebut, kegiatan kunjungan dan pengecekan satuan tempur di Merauke menunjukkan komitmen nyata untuk mendukung stabilitas, pemerataan pembangunan, dan keamanan nasional di bagian timur NKRI.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Sekjen Kemhan RI di wilayah Kodam XXIV/MT.


















































