Polisi Periksa Firdaus Oiwobo soal Laporan ke Eks Ketua BEM UGM Tiyo

7 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Tangerang Selatan telah mengklarifikasi pengacara Firdaus Oiwobo terkait laporannya terhadap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto mengatakan Firdaus telah dimintai keterangannya sebagai pelapor pada Jumat (19/6) pekan lalu.

"Kalau undangan klarifikasi Jumat lalu. Sudah klarifikasi dan sudah hadir, tapi perlu didalami atau ada tambahan yang lain," kata Yudhi kepada wartawan, Jumat (26/6).

Disampaikan Yudhi, saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan masih mendalami laporan yang dilayangkan Firdaus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih pendalaman, sudah dilakukan pemeriksaan, namun akan melanjutkan. Jadi masih dalam pemeriksaan pelapor," ucap dia.

Sebelumnya, Firdaus Oiwobo melaporkan Tiyo Ardianto ke Polres Metro Tangerang Selatan. Laporan tersebut dilayangkan pada Senin (15/6).

Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram milik Firdaus @m.firdausoiwobo_sh, ia mengatakan dirinya melaporkan Tiyo terkait dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 433 KUHP dan atau Pasal 434 KUHP.

"Saya melaporkan mantan ketum BEM atau presiden BEM UGM karena dia telah menghina kepala negara ya, Pak Prabowo Subianto dan menghina Mas Gibran ya, dan memfitnah SPPG dan MBG, sehingga dia juga ikut menghina kami dan melakukan penghasutan terhadap program-program SPPG dan MBG," kata Firdaus dalam video seperti dikutip Rabu (17/6).

Firdaus menyebut dirinya tidak mempermasalahkan jika ada pihak yang menyampaikan kritik. Namun, jangan sampai kritik itu justru berujung pada penghinaan.

Kritis boleh, tapi jangan menghina. Jangan menyerang pribadi Pak Prabowo. Jangan menghina Mas Gibran. Kalau kamu menghina, saya sikat kamu," ucap dia.

Sementara itu, Tiyo hanya merespons secara satire terkait laporan dan aduan kepolisian terhadap dirinya atas dugaan penghinaan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Diketahui selain dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan, Ketua LBH Garda Prabowo, Daeng Lukman juga membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Bareskrim terhadap Tiyo.

"Saya pribadi memandang bahwa momentum ini memang bagus sekali untuk mereka yang ingin mempersembahkan loyalitasnya kepada Pak Presiden Prabowo, dan ini saya kira dimanfaatkan dengan baik oleh mereka yang melaporkan saya," kata Tiyo saat ditemui di UC UGM, Sleman, DIY, Kamis (25/6).

"Jadi, saya harap Pak Presiden memberikan apresiasi terbaik bagi mereka yang sedang menunjukkan loyalitasnya," sambungnya.

Tiyo pun menyatakan tidak gentar menghadapi laporan dan aduan itu. Apalagi, banyak juga pihak-pihak yang menawarkan bantuan hukum kepadanya sebagai wujud solidaritas masyarakat sipil membela hak-hak demokrasi.

Tiyo bilang sejauh ini belum ada panggilan pemeriksaan dari kepolisian untuk aduan dan pelaporan tadi. Dia menyatakan akan kooperatif jika pemanggilan dilayangkan.

[Gambas:Youtube]

(dis/ugo)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |