Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang prajurit TNI AL Kelasi Dua (KLD) Ghofirul Kasyfi (22) meninggal dunia di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat pada 26 April 2026.
TNI AL melalui Komando Armada (Koarmada) I mengklarifikasi mengenai kabar meninggalnya prajurit tersebut di kapal perang RI.
"Pertama-tama, jajaran TNI AL, khususnya keluarga besar Koarmada I menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum. Doa terbaik kami iringkan untuk almarhum dan keluarga yang ditinggalkan," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I Kolonel Laut (P) Ary Mahayasa dalam keterangan resmi di Tanjungpinang, Kepri, Kamis (7/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ary juga meluruskan terkait adanya pemberitaan mengenai kejanggalan fisik pada jenazah Ghofirul Kasyfi.
Ia menyampaikan berdasarkan hasil visum et repertum resmi yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSPAL) dr. Mintohardjo Jakarta tertanggal 26 April 2026, tidak ditemukan lebam akibat kekerasan benda tumpul pada tubuh almarhum. Selain itu juga tidak ditemukan pendarahan pada area selangkangan sebagaimana informasi yang beredar.
Pemeriksaan visum tersebut, kata dia, turut dihadiri oleh pihak keluarga Ghofirul, dan sudah dilakukan dokumentasi baik foto maupun video.
Adapun luka pada bagian leher merupakan luka tekan yang melingkar, disertai pengelupasan kulit ari yang pola dan karakteristiknya secara medis identik dengan luka gantung.
"Dengan demikian, hasil pemeriksaan medis menyimpulkan bahwa penyebab kematian almarhum adalah murni akibat gantung diri, bukan karena tindakan kekerasan," ungkap Kadispen Koarmada I.
Ary mengatakan jenazah Ghofirul telah dimakamkan di kampung halamannya secara militer pada tanggal 27 April 2026 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemayoran, Bangkalan, Jawa Timur.
Ary juga menegaskan pihak keluarga yang diwakili oleh ibu kandung almarhum telah menyatakan secara sadar untuk menolak tindakan autopsi yang dituangkan dalam dokumen pernyataan resmi pada tanggal 30 April 2026.
Sedangkan soal luka lebam pada jenazah yang terlihat sesaat sebelum dimakamkan, menurutnya, hal itu merupakan Livor Mortis atau salah satu tanda pasti kematian yang disebabkan berhentinya sirkulasi darah, sehingga sel darah merah mengendap ke bagian tubuh terendah akibat pengaruh gaya gravitasi.
Ary pun angkat suara menyangkut adanya pihak AL yang mendatangi kediaman Ghofirul, karena pada saat pengecekan personel di kapal, ia tidak hadir beberapa kali, sehingga pihak KRI meminta bantuan kepada Lanal Batuporon guna mengunjungi kediaman serta menanyakan keberadaannya.
"Untuk barang pribadi milik almarhum, sudah diantar dan diserahkan serta telah diterima oleh pihak keluarga, dalam hal ini ibu kandung almarhum atas nama Yatik Andriyani yang berada pada nomor urut satu di kartu keluarga almarhum," ungkapnya.
Koarmada I mengimbau kepada media dan masyarakat untuk merujuk pada keterangan resmi dengan sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga terhindar dari timbulnya spekulasi yang dapat melukai perasaan keluarga maupun mencederai nama baik institusi.
"TNI AL dalam hal ini Koarmada I tetap berkomitmen pada transparansi dan kebenaran fakta," kata Kadispen Koarmada I.
(antara/gil)
Add
as a preferred source on Google

2 hours ago
1
















































