Bandung, CNN Indonesia --
Pengadilan dijadwalkan membacakan putusan perceraian pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil hari ini, Rabu (7/1), melalui mekanisme persidangan elektronik atau e-court.
Sidang putusan tersebut akan digelar tanpa kehadiran fisik para pihak di ruang sidang. Proses persidangan dilakukan secara online atau daring dan diikuti oleh masing-masing kuasa hukum.
Hal tersebut sebelumnya telah dibenarkan oleh kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa. Ia memastikan bahwa agenda sidang putusan memang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (7/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul. Putusan melalui e-court. Jadi tidak hadir secara fisik ke pengadilan. Tapi sidang putusan melalui e-court masing-masing kuasa hukum," kata Debi saat dihubungi, Sabtu (3/1).
Dengan agenda pembacaan putusan hari ini, maka proses hukum perceraian Atalia dan Ridwan Kamil tinggal menunggu ketetapan majelis hakim. Debi menegaskan, kliennya tetap pada keputusan awal untuk mengakhiri rumah tangga yang telah dibangun selama puluhan tahun tersebut.
"Tidak ada perubahan (keputusannya tetap berpisah)," ujar Debi.
Sebelumnya diberitakan, gugatan cerai yang dilayangkan Atalia Praratya telah memasuki tahap akhir dan diperkirakan berujung pada putusan resmi perceraian. Jika dikabulkan, maka Atalia dan Ridwan Kamil akan resmi bercerai setelah hakim membacakan putusan dalam sidang hari ini.
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil diketahui menikah pada 7 Desember 1996. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua anak, yakni Emmeril Kahn Mumtadz yang telah meninggal dunia, serta Camillia Laetitia Azzzahra. Pada 2020, pasangan ini juga mengadopsi seorang anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach.
Dalam beberapa waktu terakhir, rumah tangga Atalia dan Ridwan Kamil turut menjadi sorotan publik seiring munculnya isu dugaan hubungan pribadi Ridwan Kamil dengan selebgram Lisa Mariana. Tuduhan tersebut sempat dilaporkan ke kepolisian dan dilakukan pemeriksaan, termasuk tes DNA oleh Bareskrim Polri.
Hasil tes DNA menyatakan bahwa DNA anak yang dimaksud tidak identik dengan Ridwan Kamil. Dengan demikian, isu keterlibatan pihak ketiga dalam rumah tangga pasangan tersebut pun dinyatakan tidak terbukti.
Baik pihak Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil sebelumnya juga telah membantah adanya orang ketiga sebagai penyebab perceraian, sekaligus menegaskan bahwa perpisahan ini merupakan keputusan pribadi yang diambil secara matang.
(csr/gil)

1 day ago
11

















































