Sopir Alphard Tersangka Tabrak Lari hingga Tabrakan Beruntun Surabaya

1 hour ago 1

Surabaya, CNN Indonesia --

Polisi resmi menetapkan Yusuf (52) sopir Toyota Alphard bernomor polisi N 1882 NCI sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di Jalan Menur Pumpungan, Surabaya, Rabu (9/9).

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon N A mengonfirmasi status tersangka tersebut ditetapkan setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan.

"Pengemudi Alphard sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Sulthon, Jumat (11/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sulthon mengatakan, Yusuf Disangkakan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Disangkakan dengan pasal 310 ayat (3), ayat (2), dan ayat (1)," ucapnya.

Sementara itu, lima korban dalam kecelakaan beruntun tersebut masih menjalani perawatan di rumah sakit. Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, dua di antara korban mengalami luka berat, sementara tiga lainnya luka ringan.

"Ada korban 2 luka berat dan 3 luka ringan. Saat ini masih dirawat di rumah sakit," kata Galih.

Galih menjelaskan, penanganan pascakecelakaan difokuskan terlebih dahulu pada proses evakuasi korban dan barang bukti di lokasi kejadian. Seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan pihak kepolisian.

"Kemarin kita utamakan dulu evakuasi korban dan BB (barang bukti). Kendaraan yang terlibat laka sudah kita amankan," pungkasnya.

Sebelumnya, peristiwa tabrak lari berujung kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Rabu (9/9) sore. Insiden ini menyebabkan sedikitnya empat kendaraan roda empat dan 11 kendaraan roda dua rusak parah.

Kecelakaan beruntun ini bermula saat Alphard dengan nomor polisi N 1882 NCI yang dikemudikan Yusuf (52), menabrak sebuah mobil persimpangan lampu merah Jalan Arif Rahman Hakim.

Usai insiden itu, Alphard diduga melarikan diri hingga akhirnya menabrak gerobak bakso serta sejumlah kendaraan roda empat dan belasan roda dua atau motor yang berada di Jalan Menur Pumpungan.

Pengemudi Alphard, Yusuf, mengaku kondisinya tengah tidak sehat dan baru saja mengonsumsi obat sebelum kejadian tabrakan.

"Saya kan habis nggak enak badan ya habis minum obat. Pas di lampu merah itu saya nggak sadar nubruk Zenix. Terus Zenix nya kan jalan, maksudnya mau diselesaikan. Nah pas di situ Zenix mobilnya masih kena juga," kata Yusuf di Mapolsek Sukolilo.

Ia mengaku sempat menepikan kendaraannya di tengah kemacetan dengan niat beristirahat sejenak. Namun, ia mengaku tidak sadar menginjak pedal gas usai didatangi oleh warga di lokasi.

"Nah terus kan itu macet ya. Nah saya itu berhenti. Niatku mungkin mau tiduran gitu ya. Terus digedor-gedor begini, akhirnya saya keliru nginjak gas saya. Nggak sadar saya," ucap Yusuf.

(frd/gil)

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |