Uji Kelayakan Calon Anggota KY Diwarnai Pertanyaan Keaslian Ijazah

2 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Rapat mekanisme hasil seleksi tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) di Komisi III DPR diwarnai pertanyaan soal keaslian ijazah, Senin (17/11).

Hal itu terjadi buntut tudingan ijazah palsu yang menyeret hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani. Arsul diketahui sebagai hakim MK yang proses seleksinya dilakukan DPR.

Dalam proses seleksi calon anggota KY, pertanyaan itu mulanya muncul dari mulut Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Habib bertanya ke Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KY Dhahana Putra soal ijazah para calon anggota KY. Dia mengaku tak mau disalahkan lagi seperti dalam kasus tudingan ijazah palsu Arsul.

"Karena agak sulit juga, ini kan ada masukan soal Pak Arsul Sani kami yang disalahin sekarang, Pak," kata Habib dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (17/11).

Menurut Habib, mengecek keaslian ijazah bukan perkara mudah. Apalagi, pihaknya juga tak memiliki kemampuan forensik.

Sehingga salah satu cara yang bisa dilakukan yakni memastikan kampus yang mengeluarkan ijazah.

"Karena kami baca ini, baca dokumen satu memang kita tidak ada kemampuan secara forensik menilai asli atau enggak, tapi pasti asli kalau dokumennya. Tapi mengecek kampusnya itu seperti apa mekanismenya," kata Habib.

Politikus Partai Gerindra itu lalu bertanya, apakah Pansel memiliki mekanisme untuk menganalisis keaslian ijazah tujuh calon anggota KY.

"Mungkin aja ada dokumennya bener ternyata kampusnya tidak ada. Gitu. Ada mekanisme seperti itu enggak, Pak?" Kata Habib.

Merespons hal itu, Ketua Pansel calon anggota KY, Dhahana Putra mengatakan syarat formil para calon anggota salah satunya mengirim ijazah dengan salinan yang terlegalisasi.

"Sebagai syarat formil dari masing-masing calon itu menyampaikan dokumen ijazah yang sudah dilegalisir terbaru. Itu jadi suatu dokumen yang kita gunakan untuk proses lebih lanjut," katanya.

Sementara, anggota Pansel Widodo mengatakan pihaknya telah memeriksa dan memverifikasi salinan ijazah dengan dokumen asli. Namun, menurut dia, Komisi III bisa melakukan verifikasi ulang lewat Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti) jika ingin memastikan ulang.

"Tapi kalau kemudian pihak pimpinan ingin mendalami lebih dikti tentu kan database semua lulusan ada di Dikti," katanya.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani terseret dugaan ijazah palsu. Arsul dilaporkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri terkait legalitas ijazah program doktoral.

Kemudian dalam jumpa pers di gedung Mahkamah Konstitusi, Arsul membantah tudingan ijazah palsu. Bukan cuma membantah, dia juga menunjukkan foto wisuda hingga ijazah dan salinan yang sudah dilegalisasi.

Arsul mengaku menjalani wisuda doktoral pada 2022 di Warsaw Management University (WMU) di Warsawa, Polandia. Dia mengatakan dalam wisuda tersebut hadir pula Duta Besar Indonesia di Warsawa saat itu, Anita Lidya Luhulima.

"Nah, di wisuda itulah kemudian WMU juga mengundang Ibu Dubes Indonesia di kota Warsawa Ibu Anita Lidya Luhulima dan kemudian kami hadir, ini foto-foto wisudanya juga," kata Arsul dalam jumpa pers dilansir dari Detik.com, Senin (17/11).

"Ada di sanalah diberikan ijazah asli itu, ijazah asli ini kemudian ini foto dengan Ibu Anita Lidya Luhulima Dubes RI di Polandia," imbuhnya.

Dalam jumpa pers, Arsul juga memperlihatkan salinan fisik disertasinya yang berjudul 'Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development'.

Arsul menjelaskan ijazahnya disalin KBRI Polandia. Sebelum pulang ke Indonesia, Arsul juga sempat melegalisasi salinan (copy) ijazahnya.

"Tentu kemudian setelah selesai wisuda karena saya dalam 2-3 hari itu mau balik ke Indonesia, maka ijazah itu saya copy malah dibantu copy oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi, ini juga silakan nanti dilihat legalisasi asli dari KBRI di Warsawa," ujar Arsul.

Selanjutnya, Arsul mengaku memberikan semua berkas bukti dia menjalani kuliah doktoral hingga wisudanya ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Ia juga menyisipkan semua dokumentasi proses perjalanan kuliah S3-nya.

(thr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |