CNN Indonesia
Jumat, 14 Nov 2025 03:05 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah memeriksa total 20 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut pemeriksaan 20 orang saksi itu digelar penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus usai meningkatkan status perkara pada Oktober 2025.
"Untuk saksi, sudah lebih dari 20 orang," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (13/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Anang belum menjelaskan sosok puluhan saksi yang diperiksa itu. Ia hanya mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terkait dengan perkara ini.
Di sisi lain, Anang menegaskan periode pengusutan korupsi yang dilakukan Korps Adhyaksa dalam kasus ini berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, periode KPK mengusut perkara Petral ini 2019-2025. Sementara, penyidik Kejagung melakukan pengusutan pada periode 2008-2015.
"Kalau Gedung Bundar menangani periode 2008-2015, bukan 2017. Dan ini pengembangan dari perkara yg sudah berjalan di persidangan," tuturnya.
Sebelumnya Kejagung mengaku tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk jadi kilang minyak di Pertamina Energy Trading Limited atau Petral.
Kasus ini ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025. Meski begitu Kejagung belum menetapkan tersangka ataupun mengumumkan nilai kerugian keuangan negara di kasus ini.
(tfq/kid)

2 hours ago
1

















































