CNN Indonesia
Senin, 08 Des 2025 11:28 WIB
Ilustrasi. Petugas kepolisian berjaga saat petani Kendeng kembali beraksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengingatkan agar Kepolisian harus bersikap hati-hati dan tak menjadi alat pengusaha terkait pemeriksaan terhadap aktivis lingkungan dan HAM.
Hal itu disampaikannya merespons proses hukum yang dilakukan terhadap aktivis lingkungan dan HAM, termasuk yang dialami pentolan Masyarakat Adat Sedulur Sikep Kendeng, Gunretno.
Pekan lalu, pada Kamis (4/12), Gunretno dilaporkan telah dimintai keterangan oleh Polda Jateng terkait dugaan menghalangi kegiatan tambang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira polisi harus hati-hati, melihat kasus tersebut. Jangan nanti ada kesan kemudian polisi dipakai oleh pengusaha tapi kemudian mengkriminalisasi atas nama hukum," kata Lallo saat dihubungi, Minggu (7/12).
Lallo menilai polisi tak perlu melihat penolakan warga terhadap aktivitas tambang di daerah mereka sebagai ancaman. Apalagi, saat ini aktivitas tambang di beberapa daerah tengah menjadi sorotan karena dianggap menjadi biang kerok kerusakan lingkungan.
"Jadi hemat saya harus berhati-hati dalam setiap langkah hukum," katanya.
Lallo pun menyarankan agar kepolisian menjadi penengah dalam kasus tersebut. Dia mengingatkan agar polisi jangan justru terkesan memihak kepada pengusaha.
Menurut politikus Partai NasDem itu, polisi harus menyelesaikan kasus tersebut lewat keadilan restoratif. Dia bilang aspirasi masyarakat dilakukan untuk memperjuangkan hak mereka. Sehingga protes tak akan dilakukan jika aspirasi itu dipenuhi.
"Jadi menurut hemat saya justru polisi harus menjadi jembatan agar miskomunikasi ini bisa terjadi titik temu," katanya.
Plt Dirreskrimsus Polda Jateng, AKBP Feria Kurniawan menjelaskan kasus itu berdasarkan aduan pelapor dan masih dalam penyelidikan.
Surat pemanggilan Gunretno sempat beredar di media sosial. Kabar pemanggilan itu juga disampaikan anggota DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka.
Rieke lantas menyoroti status karst Kendeng yang saat ini sudah kritis akibat penambangan kapur. Penambangan karst, kata dia, diduga kuat menyebabkan banjir, kerusakan ekosistem unik dan hilangnya mata pencaharian warga.
Menurutnya saat ini setidaknya ada 17 kegiatan pertambangan yang beroperasi di Kawasan Karst Kendeng. Akan tetapi dari data Kementerian ESDM hanya 3 tambang yang terdaftar di data Momi.
(thr/kid)

3 hours ago
3

















































