Jakarta, CNN Indonesia --
Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang rencananya dimulai pada Senin (8/6) kemarin.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho mengatakan pelaksanaan operasi ditunda saat ini Polri tengah fokus menyambut Hari Bhayangkara.
Sebagai informasi, Hari Bhayangkara atau Hari Ulang Tahun (HUT) Polri diperingati setiap tanggal 1 Juli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara," kata Agus saat dikonfirmasi, kemarin.
Sementara itu dalam keterangan tertulis, Agus menerangkan terdapat lima agenda besar operasi kepolisian di bidang lalu lintas.
Operasi Keselamatan menjadi agenda awal yang mendahului Operasi Ketupat, kemudian dilanjutkan dengan Operasi Patuh dan Operasi Zebra yang merupakan bagian dari operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Karenanya, Agus menyebut berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, pelaksanaan Operasi Patuh akhirnya ditunda. Meskipun pihaknya sudah sempat melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan operasi.
"Jadi itu evaluasi dan tentunya kami berharap dengan sosialisasi kemarin, Operasi Patuh sementara kita tunda karena memang agenda besar operasi cipta kondisi Operasi Nataru itu masih jauh. Sehingga ini kita tunda," ucap dia.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan penentuan jadwal pelaksanaan Operasi Patuh, termasuk Operasi Zebra akan menunggu hasil evaluasi lanjutan serta arahan dari pimpinan Polri.
Kata Agus, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Asisten Operasi (Astamaops) Polri untuk menentukan waktu yang paling tepat dalam pelaksanaannya.
"Tentunya nanti kami akan evaluasi dan minta petunjuk pimpinan, dalam hal ini Astamaops. Nanti tepatnya kapan, apakah setelah HUT Bhayangkara atau mungkin satu bulan setelah HUT Bhayangkara, yang mana operasi tersebut adalah cipta kondisi mendekati Operasi Natal dan Tahun Baru. Baik itu Patuh dan Operasi Zebra," tutur dia.
Sebelumnya, Korlantas Polri berencana menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Dalam operasi ini, polisi bakal menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi memicu kecelakaan.
Dalam operasi tersebut, polisi akan mengoptimalkan penggunaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), mulai dari ETLE Drone, ETLE Handheld, hingga ETLE Statis. Selain itu, petugas juga tetap melakukan penilangan langsung terhadap pelanggaran tertentu.
"Di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE Drone, ETLE Handheld, ETLE Statis, kami juga akan melakukan penilangan. Porsinya cukup tinggi, 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penilangan, dan 10 persen edukasi preventif," ujar Agus.
(dis/fra)
Add
as a preferred source on Google

22 hours ago
7
















































