ASN Diduga Maling 30 Unit AC Kantor Bupati Polman Sulbar

6 hours ago 5

Makassar, CNN Indonesia --

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial AA (44) diduga menjadi otak dan pelaku pencurian 30 unit alat pendingin ruangan yang berada di sejumlah ruangan di kantor Bupati Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. ASN tersebut telah ditangkap polisi.

"ASN berinisial AA diduga menjadi pelaku utama pencurian," kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, Minggu (24/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi kejahatan ASN tersebut terbongkar dari laporan kehilangan sejumlah alat pendingin ruangan yang berada di beberapa ruangan di kantor Bupati Polman. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku. 

"Aksi pelaku pertama kali dilakukan pada Senin (11/5), seorang petugas jaga mendapati beberapa kipas AC sudah tidak ada di tempatnya, sehingga dilakukan pengecekan ke sejumlah ruangan. Hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa unit AC di ruang sekretariat dan ruang bidang telah hilang," ungkapnya.

Dihadapan polisi, kata Budi, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sejak bulan Februari lalu. Polisi juga menangkap pria inisial AR (36) diduga sebagai penadah hasil barang curian pelaku.

"Aksi pelaku sudah berjalan sejak Februari, kemudian dia melaksanakan aksinya pada saat akhir pekan, ketika suasana kantor Bupati Polman dalam keadaan sunyi. Kemudian pelaku juga mengaku mencuri di Gedung PKK Madatte dan Kantor Transmigrasi," jelasnya.

Sementara ini, kata Budi pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memeriksa pelaku maupun penadahnya.

"Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Polman untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Akibat perbuatannya ASN tersebut dijerat pasal 479 juncto pasal 480 subsider pasal 36 KHUP. Sementara penadah dijerat pasal 486 KHUP.

(mir/wis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |