Surabaya, CNN Indonesia --
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan pendampingan psikologis kepada K, balita perempuan berusia 4 tahun, yang diduga menjadi korban penganiayaan paman dan bibinya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya Ida Widayati menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan, khususnya terhadap anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan pemerintah kota langsung bergerak untuk memastikan korban berada dalam kondisi aman dan memperoleh seluruh layanan yang dibutuhkan setelah menerima laporan dugaan kekerasan.
"Begitu laporan kami terima, Pemkot langsung bergerak memastikan anak berada dalam kondisi aman, mendapatkan perawatan medis, pendampingan psikologis, dan hak-haknya dipenuhi," kata Ida, Senin (16/2).
Ida menambahkan Pemkot Surabaya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, baik dari sisi hukum, medis, maupun pemulihan psikologis korban.
"Proses hukum terhadap pelaku harus berjalan tegas dan transparan," ujarnya.
Selain itu, Pemkot juga akan melakukan psikoedukasi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengasuhan K agar ke depan tercipta pola pengasuhan yang lebih aman dan layak.
Ida turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan Ketua RT setempat atas kepedulian serta keberanian melaporkan peristiwa tersebut. Menurut Ida, peran aktif warga merupakan benteng pertama dalam upaya perlindungan anak.
"Kepedulian warga adalah benteng pertama perlindungan anak. Jika melihat atau mendengar indikasi kekerasan, jangan ragu untuk melapor," ujarnya.
Selain itu, ia mengimbau seluruh warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor apabila menemukan indikasi kekerasan, penelantaran, atau perlakuan tidak layak terhadap anak.
"Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab," tegasnya.
Ida juga menegaskan pendampingan terhadap korban tidak hanya bersifat darurat, tetapi juga jangka panjang. Menurutnya, pemulihan anak harus dilakukan secara menyeluruh agar korban dapat kembali tumbuh dan berkembang secara optimal.
"Kami memastikan pendampingan psikologis dan sosial dilakukan secara berkelanjutan. Selain itu, Pemkot Surabaya juga mengawal pemenuhan identitas anak, termasuk pengurusan akta kelahiran, serta memastikan akses terhadap layanan pendidikan dan perlindungan sosial ke depan," jelasnya.
Berdasarkan laporan yang diterima, kasus terungkap setelah warga mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah kos di wilayah Bangkingan. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat yang langsung meneruskannya ke Polrestabes Surabaya.
"Petugas kepolisian bersama unsur terkait segera melakukan penanganan di lokasi, mengamankan korban, serta melakukan langkah-langkah awal penegakan hukum. Terduga pelaku kemudian menyerahkan diri dan saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," terangnya.
Tindakan kekerasan ini diduga dilakukan oleh paman korban, Ufa Fahrul Agusti (30) dan bibinya, Sellyna Adika Wahyuni (26).
Kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari mengatakan, korban adalah anak yang dititipkan kepada kedua pelaku karena kondisi keluarganya yang tak lagi utuh.
"Bapaknya cerai, kerja di Gresik. Iya (anaknya dititipkan ke paman dan bibinya)," kata Kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari, saat dikonfirmasi, Senin (16/2).
"Korban mengalami lebam di badan, dagu berdarah, sepertinya (kekerasan menggunakan tangan kosong) begitu, masih pendalaman," ucapnya.
Kepolisian telah mengamankan dan menetapkan pasangan suami istri tersebut sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan awal, para pelaku berdalih melakukan hal tersebut karena merasa kesal dengan perilaku korban.
Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya dan dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sementara itu, balita K saat ini telah dievakuasi, tinggal bersama neneknya untuk mendapatkan perlindungan lebih lanjut.
(frd/chri)

1 hour ago
1
















































