Bareskrim Geledah Sekuritas Shinhan di Kasus Dugaan Saham 'Gorengan'

3 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri menggeledah kantor Sekuritas Shinhan terkait kasus saham gorengan di Gedung Equity Tower, kawasan Jakarta Selatan, pada Selasa (3/2).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyebut penggeledahan itu merupakan pengembangan dari kasus pidana saham gorengan yang telah diputus pengadilan.

"Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti," ujarnya dalam konferensi pers di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PT Shinhan sekuritas Indonesia selaku Perusahaan penjamin emisi efek telah berperan sebagai Perusahaan sekuritas penjamin atas proses IPO dari PT MML," imbuhnya.

CNNIndonesia.com masih berupaya untuk meminta tanggapan dan komentar dari manajemen PT Shinhan terkait penggeledahan tersebut.

Dalam kasus ini, Ade Safri mengatakan ada dua pelaku yang telah divonis yakni MBP selaku mantan Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2, Divisi PP1 PT BEI serta J selaku Direktur PT MML.

Ia menjelaskan terpidana J melakukan perdagangan efek atau saham yang dalam pelaksanaannya menyampaikan fakta material palsu sehingga memperdaya para investor untuk ikut membeli saham tersebut.

"Dengan modus PT MML menggunakan jasa advisory PT. MBP yang merupakan perusahaan konsultan milik salah satu pegawai PT BEI yaitu Terpidana MBP," jelasnya.

Ade Safri mengatakan dari pengembangan itu pihaknya kemudian menetapkan tiga tersangka baru yakni BH selaku Staf Unit Evaluasi & Pemantauan Perusahaan Tercatat 2, Divisi PP3 PT BEI.

Kemudian DA selaku financial advisor dan RE selaku Project Manager PT MML yang bertugas untuk Initial Public
Offering (IPO).

"Penyidik menemukan fakta bahwa sebenarnya PT MML dengan kode saham PIPA tidak layak melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikarenakan valuasi aset perusahaan sejatinya tidak memenuhi persyaratan," jelasnya.

Ade Safri mengungkapkan akibat aksi manipulasi itu PT MML mampu menarik dana sebesar Rp97 miliar dari investor.

"Dimana selaku perusahaan penjamin emisi efek (underwriter) adalah PT Sinhan Sekuritas Indonesia," pungkasnya.

(tfq/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |