Bareskrim Sita Empat Boks Emas Batangan dari Rumah di Surabaya

2 hours ago 1

Surabaya, CNN Indonesia --

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita empat boks container besar berisi barang bukti, termasuk emas batangan usai menggeledah sebuah rumah yang terletak di Jalan Tampomas Nomor 3, Surabaya, Kamis (19/2).

Pantauan CNNIndonesia.com, penggeledahan itu berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB lebih.

Saat keluar dari rumah tersebut, penyidik menyeret empat boks container berukuran besar secara bergantian. Mereka bahkan sempat kesulitan membawanya karena diduga berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, para penyidik juga menjalani body checking oleh petugas Propam sebelum keluar dari rumah itu. Saku kemeja, jaket, celana hingga tas mereka dicek satu persatu.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dari penggeledahan rumah di Surabaya ini, pihaknya menyita sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya ialah dokumen, uang tunai, bukti elektronik termasuk emas batangan.

"Kita lakukan penyitaan dari kegiatan peggeledahan yang dilakukan mulai pagi hingga malam hari ini baik berupa surat, dokumen, kemudian bukti elektronik, uang dan juga barang bukti lainnya yang terkait dengan dugaan tidak pidana yang terjadi termasuk emas ada dalamnya. [Emas] batangan ya," kata Ade Safri di lokasi penggeledahan, Kamis malam.

Meski belum merinci berat total secara pasti, ia menyebut jumlah emas yang diamankan dari lokasi penggeledahan di Surabaya tersebut mencapai puluhan kilogram.

"Ya [emas] termasuk di dalamnya ya. Nanti kita update ya nanti kita update tapi yang jelas [kiloan] lebih ya," katanya.

Selain di Surabaya, tim Bareskrim Polri juga melakukan penggeledahan di dua lokasi lainnya di Kabupaten Nganjuk, yakni di sebuah toko emas dan satu rumah tinggal.

"Jadi pada hari ini ada tiga lokasi yang dilakukan penggeledahan. Satu lokasi tempat tinggal di Surabaya ini, kemudian yang ada dua lokasi lainnya di Kabupaten Nganjuk. Salah satunya adalah toko emas dan satu lainnya adalah tempat tinggal," ucapnya.

Ade Safri menyebut, penggeledahan dan penyitaan barang bukti ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Operasi ini, kata dia, merupakan pengembangan dari perkara tambang ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat, yang diperkuat oleh Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp25,8 triliun.

Ia mengatakan aktivitas pertambangan ilegal ini awalnya terjadi di wilayah Kalimantan Barat sepanjang periode 2019 hingga 2022.

Kasusnya sendiri telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) di Pengadilan Negeri Pontianak dengan terpidana utama berinisial FL dan puluhan terdakwa lainnya.

Namun, kata Ade Safri, pihaknya kini melakukan pengembangan penyidikan yang mengarah pada akumulasi transaksi fantastis yang berkaitan dengan tambang ilegal tersebut. Nilainya bahkan mencapai puluhan triliun Rupiah.

"Berdasarkan fakta penyidikan sementara diketahui akumulasi transaksi terkait jual-beli emas yang diduga berasal dari pertambangan ilegal atau pertambangan tanpa izin atau pertama emas tanpa izin ini. Selama kurun waktu 2019 hingga 2025 itu mencapai Rp25,8 triliun," ucapnya.

Periksa 37 saksi

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 37 orang saksi guna mendalami aliran dana dan peran para pihak yang terlibat.

Ade Safri menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini secara profesional hingga menemukan tersangka utama dari praktik pencucian uang hasil tambang emas ilegal tersebut.

"Sampai saat ini 37 dan proses penyidikan masih terus berlangsung rekan-rekan sekalian untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang dengan bukti itu atau alat bukti itu membuat terang tidak yang terjadi dan menemukan tersangkanya," katanya.

"Kami jamin penyidikan atas perkara a quo akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas. Ya kami jamin tuntas," sambung Ade Safri.

(frd/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |