Dandim 0611/Garut Hadiri Penyerahan Remisi HUT RI ke-81 di Lapas Kelas IIA Garut, 503 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Tahanan

11 hours ago 4

Dandim 0611/Garut Hadiri Penyerahan Remisi HUT RI ke-81 di Lapas Kelas IIA Garut, 503 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Tahanan

pendim 0611

GARUT, 17 Agustus 2026 – Komandan Kodim 0611/Garut Letkol Inf. Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P., turut menghadiri kegiatan Penyerahan Remisi atau Pengurangan Masa Tahanan bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIA Garut dalam rangka Peringatan HUT ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Kegiatan berlangsung mulai pukul 07.15 WIB di lingkungan Lapas Kelas IIA Garut, Jalan Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (17/08/26).
 
Acara dihadiri langsung oleh Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., Kapolres Garut AKBP Niko Nurallah Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., Sekretaris Daerah Drs. H. Nurdin Yana, S.H., M.Si., Ketua DPRD Garut Aris Munandar, S.Pd., Kepala Kejaksaan Negeri Garut Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., M.Si., Ketua Pengadilan Negeri Garut Andre Trisandy, S.H., M.H., serta sejumlah pimpinan instansi terkait, tokoh agama, dan tamu undangan lainnya, berjumlah sekitar 40 orang. Dalam kesempatan ini, Danrem 062/Tarumanagara diwakili oleh Kasi Intel Korem 062/TN Mayor Yuyus Suhjana, S.Sos.
 
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Garut Rusdedy, A.Md.IP., S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pada peringatan kemerdekaan kali ini, sebanyak 503 warga binaan resmi mendapatkan remisi umum dengan beragam durasi pengurangan masa tahanan, yaitu:
 
- Remisi 1 bulan: 99 orang

- Remisi 2 bulan: 79 orang

- Remisi 3 bulan: 133 orang

- Remisi 4 bulan: 105 orang

- Remisi 5 bulan: 66 orang

- Remisi 6 bulan: 20 orang
 
Dari jumlah tersebut, 502 orang masuk kategori Remisi Umum I dan 1 orang masuk kategori Remisi Umum II. Sebagian warga binaan tidak dapat diusulkan karena tidak memenuhi syarat, antara lain terkait pencabutan program integrasi, masa menjalani pidana kurang dari 6 bulan, hukuman disiplin, dan proses administrasi lainnya.
 
Dalam amanatnya, Bupati Garut menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan wujud kasih sayang negara dan kesempatan kedua bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, berbuat baik, serta kembali berguna bagi keluarga dan masyarakat setelah bebas nanti. "Mari jadikan kemerdekaan ini sebagai momen merdeka dari kesalahan masa lalu, merdeka untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, dan menjaga persatuan bangsa, " ujarnya.
 
Sementara itu, Dandim 0611/Garut menegaskan dukungan TNI dalam proses pembinaan warga binaan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. "Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini haruslah membawa kebaikan bagi semua pihak. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi kuat untuk warga binaan bertekad bulat tidak mengulangi kesalahan, dan kelak dapat berkontribusi membangun Garut dan Indonesia, " ungkap Letkol Inf. Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P.
 
Kegiatan ini juga menyoroti kondisi keberadaan warga binaan saat ini: kapasitas resmi Lapas Kelas IIA Garut hanya menampung 537 orang, namun per tanggal 17 Agustus 2026 dihuni oleh 645 orang. Kepadatan ini menjadi perhatian bersama karena berpotensi menurunkan kualitas pembinaan, memicu konflik, serta meningkatkan risiko pengulangan kejahatan jika tidak ditangani dengan baik.
 
Kegiatan berjalan khidmat, tertib, dan aman hingga berakhir pukul 08.00 WIB.

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |