Dandim Klungkung Sebut RTLH Rumah Milik Putu Wardana Telah Tuntas

1 week ago 23

Klungkung, - Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh Kodim 1610/Klungkung untuk rumah milik Putu Wardana, warga Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, telah selesai dilaksanakan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen, ketika dikonfirmasi melalui via seluler miliknya pada Rabu (26/03/2025).

“Alhamdulillah, proses renovasi rumah tidak layak huni milik Bapak Putu Wardana telah selesai dan rumah ini kini dapat dihuni dengan kondisi yang jauh lebih baik dan aman. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ” ujar Dandim.

Putu Wardana, yang merasa sangat bersyukur atas renovasi rumahnya, mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak Kodim Klungkung dan semua pihak yang terlibat dalam program tersebut.

“Saya tidak tahu harus berkata apa selain terima kasih. Rumah saya yang dulu hampir roboh kini menjadi lebih layak dan nyaman untuk ditinggali bersama keluarga, " ungkap Putu Wardana dengan penuh haru.

Proyek renovasi rumah milik Putu Wardana merupakan bagian dari program salah satu Yayasan sosial yang bekerjasama dengan pihak Kodim Klungkung untuk mengatasi permasalahan rumah tidak layak huni di daerah Klungkung.

Program itu melibatkan berbagai pihak, baik dari instansi pemerintahan, masyarakat, maupun jajaran Kodim 1610/Klungkung yang turut berpartisipasi dalam pembangunan rumah warga.

Dandim Klungkung juga menambahkan bahwa renovasi rumah ini tidak hanya sekadar memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Selain memberikan kenyamanan, kami berharap program ini dapat mendorong warga untuk terus menjaga kebersihan dan memperhatikan kondisi rumah mereka agar selalu layak huni, ” jelasnya. (*)

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |