MAGETAN. - Danramil Tipe B 0804/01 Magetan Kapten Caj Jemani menghadiri pelaksanaan kegiatan Musdes Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2024 dan Pengukuhan Lembaga Kemasyaratan Desa (LKD) Desa Baron bertempat di Balai Desa Baron Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan. Rabu (19-3-2025)
Kegiatan Musdes Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2024 dan Pengukuhan Lembaga Kemasyaratan Desa (LKD) Desa Baron tersebut dihadiri oleh Camat Magetan Bpk Yudo Wahyono S.Sos, M.Si, Komandan Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Kapten Caj Jemani, Kapolsek Magetan AKP Ika Wardani S.H, Sekcam Magetan Ibu Wiwik Sumaryati S.T M.M, Kepala Desa Baron Bpk Sunoto, Sekdes Baron Bpk Nanang Ari P, Ketua BPD Desa Baron Bpk Suroyo beserta anggota, Ketua LPM Desa Baron beserta anggota, Babinsa Desa Baron Sertu Nurdiawan, Bhabinkamtibmas Desa Baron Bripka Tito Yudha, Perangkat Desa Baron, Ketua RW dan Ketua RT Desa Baron, Ketua TP PKK dan Ketua Karang Taruna Desa Baron.
Ketua BPD Desa Baron dalam sambutannya menyampaikan Apresiasi terhadap Pemerintah Desa Baron yang telah menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) tepat pada waktunya. Terkait pelaksanaan pemerintahan desa yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memang seharusnya pemerintah Desa membuat laporan LPPD dan LPRP-APBDES dan melaporkannya kepada Bupati melaui camat paling lambat 3 bulan setelah tahun Anggaran berjalan. Dalam pelaksanaan MUSDES ini BPD menunjukkan dukungan terhadap pelaksanaanya, terutama dalam melakukan pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung.
Dalam sambutannya, kepala desa Baron menyampaikan bahwa Musyawarah desa kali ini adalah acara untuk membahas dan menyetujui LPPD dan LPRP-APBDES yang disusun oleh pemerintah desa dan pada Hakikat dari pelaporan ini adalah untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintah desa dan pengelolaan keuangan desa dapat dipertanggungjawabkan dari berbagai aspek, baik secara hukum, administrasi, maupun moral. Akuntabilitas ini sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Dengan laporan yang akurat, pemerintah desa dapat menunjukkan komitmen untuk mengelola sumber daya yang ada secara efisien dan efektif, serta memenuhi harapan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan sekaligus diharapkan agar dapat memperoleh masukan dan saran dari seluruh elemen masyarakat demi perbaikan kinerja pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Transparansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa.
Dalam Sambutannya, Danramil Tipe B 0804/01 Magetan mengucapkan selamat atas pengukuhan Lembaga Kemasyaratan Desa (LKD) Desa Baron. Kegiatan ini menjadi momen penting bagi desa Baron dalam rangka meningkatkan koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas di tingkat RT dan RW. Dengan pengukuhan dan pelantikan ini diharapkan para Ketua RT dan RW yang baru dapat menjalankan tugas mereka dengan baik, serta berkontribusi positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat. pungkas Kapten Caj Jemani (R 01)