Medan, CNN Indonesia --
Masa tanggap darurat banjir dan longsor di Sumatera Utara (Sumut) diperpanjang selama dua pekan ke depan atau mulai 10 - 23 Desember 2025.
Pasalnya 18 kabupaten/kota yang terdampak bencana masih belum berada dalam kondisi aman.
Ketua Harian Posko Darurat Bencana Sumut Basarin Yunus Tanjung menyampaikan perpanjangan status ini diperlukan untuk menyempurnakan dan mempercepat tindakan tanggap darurat di daerah terdampak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita merekomendasikan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana selama dua minggu ke depan. Dari rapat evaluasi, masih ada 18 kabupaten/kota yang menyatakan daerahnya belum aman dari ancaman bencana ini," ujar Basarin usai Rapat Evaluasi Penanganan Bencana, Rabu (10/12).
Basarin menjelaskan beberapa wilayah masih memerlukan perhatian serius, termasuk Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Curah hujan yang masih tinggi, seperti di Desa Garoga, membuat langkah tanggap darurat tetap dibutuhkan.
"Sejumlah daerah yang direkomendasikan perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana antara lain Tapsel, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sibolga, dan Langkat," ungkapnya.
Selain perpanjangan masa tanggap darurat bencana, tambahnya, rapat evaluasi juga membahas persiapan logistik untuk mengantisipasi prakiraan cuaca ekstrem.
"Kami mempersiapkan langkah distribusi logistik, baik dari posko di provinsi hingga kabupaten, untuk menghadapi prakiraan curah hujan yang cukup tinggi antara tanggal 8 hingga 15 Desember 2025," tambahnya.
Prioritas penanganan saat ini, lanjut Basarin, mencakup percepatan penanganan pengungsi serta pemulihan wilayah di area terdampak banjir dan longsor.
"Pemulihan fasilitas yang belum normal dan dibutuhkan langkah percepatan para pengungsi beserta pelayanan kesehatan dan juga pendidikan agar proses belajar dan mengajar dapat berjalan seperti semula," sebutnya.
Selain itu, pemulihan jaringan penting seperti listrik, air bersih, dan distribusi logistik terus diupayakan. Akses menuju beberapa desa terdampak juga masih terbatas karena hanya dapat dilalui dengan berjalan kaki.
"Tim gabungan masih berupaya melakukan pembersihan di wilayah yang terdampak longsor dan melakukan pembukaan jalan di wilayah terisolir termasuk mengirimkan bantuan," bebernya.
Diketahui, sebelumnya Gubernur Sumut (Sumatera Utara) Bobby Nasution menetapkan Sumut status tanggap darurat bencana selama 14 hari sejak 27 November lalu. Keputusan ini dilakukan setelah bencana hidrometeorologi banjir dan longsor menerjang lebih dari 10 kabupaten kota.
Keputusan tersebut dituangkan dalam SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/836/KPTS/2025 tanggal 27 November 2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi di Provinsi Sumut selama 14 hari mulai 27 November 2025 - 10 Desember 2025.
(fnr/kid)

1 hour ago
1

















































