Jakarta, CNN Indonesia --
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial H di wilayah Bandar Lampung, pada Senin (20/7).
Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan pelaku berinisial H itu merupakan jaringan yang sama dengan pelaku berinisial AR yang lebih dahulu ditangkap di Ciamis, Jawa Barat.
"Satu orang berinisial H di Bandar Lampung (ditangkap). Kasus yang sama dengan Ciamis," ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan perannya, kata dia, pelaku H terlibat dalam aktivitas propaganda, rekrutmen hingga penghasutan melalui platform media sosial. Selain itu, Mayndra menyebut pelaku juga kerap menyebarkan konten bermuatan kekerasan.
"Penyidik menemukan adanya penyebaran berbagai materi yang mengandung narasi radikalisme dan terorisme, legitimasi terhadap kekerasan," tuturnya.
Ia menjelaskan saat ini penyidik masih memeriksa pelaku secara intensif untuk mendalami adanya jaringan lain yang mungkin terlibat.
Lebih lanjut, Mayndra juga berharap masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung ajakan kebencian, pembenaran kekerasan, maupun propaganda kelompok teroris.
"Apabila menemukan aktivitas mencurigakan di media sosial masyarakat dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
(tfq/gil)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
2

















































