Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman angkat suara soal pemblokiran rekening aktivis Pati.
Habiburokhman menegaskan tidak ada unsur tindak pidana yang dilakukan aktivis asal Pati yang juga koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok soal pemblokiran rekening miliknya.
Habib dalam jumpa pers menyentil Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri dan Direktur Utama Bank Mandiri Riduan. Habiburokhman mendesak agar rekening milik Botok segera dibuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisi III ya atas arahan pimpinan DPR mencermati dan kami mengatakan bahwa sebaiknya rekening tersebut agar bisa diakses kembali oleh pemiliknya," kata Habib di kompleks parlemen, Rabu (26/8).
"Karena menurut kami, ya, tidak ada hal ihwal terkait pidana, ya, masalah tersebut, ya," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Kapolda Metro Komjen Asep Edi mengaku pihaknya memahami keresahan masyarakat dalam kasus tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan berhati-hati dengan menerapkan asas praduga tak bersalah.
"Kami menghargai setiap masukan dan pengawasan dari pimpinan serta anggota Komisi III sebagai bagian penting dalam menjaga profesionalisme, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat," katanya.
PT Bank Mandiri (Persero) TBK belakangan telah mengumumkan bakal memulihkan rekening Botok Pati. Dirut Bank Mandiri, Riduan mengatakan pengaktifan kembali rekening Botok dilakukan sesuai arahan dan permintaan Komisi III dan jajaran Polda Metro Jaya.
Riduan menyampaikan permintaan maaf apabila pemblokiran rekening Botok sebelumnya tidak berkenan. Dia menegaskan Bank Mandiri untuk selalu memegang kepercayaan nasabah.
"Kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi," kata Riduan.
(thr/dal)

2 hours ago
3








































