Eksepsi Dikabulkan, Perkara dokter Tifa Kasus Ijazah Jokowi Tak Lanjut

5 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan terdakwa Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian pemeriksaan saksi-saksi.

Hal itu dikarenakan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengabulkan nota keberatan atau eksepsi pihak Tifa.

"Mengadili: menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima," ujar ketua majelis hakim Christina Endarwati saat membacakan amar putusan sela di PN Jakarta Timur, Kamis (23/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara nomor: 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Tim atas nama terdakwa Tifauziah Tyassuma, kabur atau obscuur libel sehingga batal demi hukum.

"Memerintahkan pengembalian berkas perkara ini kepada penuntut umum," ucap hakim.

"Membebankan biaya perkara kepada negara," lanjutnya.

Perkara ini diperiksa dan diadili oleh Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati dengan hakim anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.

Sebelumnya, jaksa mendakwa Tifa melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik Jokowi selaku Presiden ke-7 RI atas tudingan ijazah palsu.

Surat dakwaan itu dibacakan pada Kamis, 2 Juli 2026.

Dalam kasus ini, kolega Tifa yakni KMRT Roy Suryo juga diproses hukum. Namun, perkara dia masih bergulir di tahap Praperadilan, belum persidangan pokok.

Respons Tifa

Tifa menyambut baik putusan sela tersebut.

Dia memandang putusan sela majelis hakim tak lepas dari ikhtiar dirinya dan kolega dalam memperjuangkan keadilan dan menegakkan kebenaran.

"Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih banyak atas semua yang telah dilakukan sehingga keadilan dan kebenaran ini bisa tegak berdiri di negara ini," ujar Tifa di PN Jakarta Timur, Kamis (23/7).

"Dan lebih dari itu, bahwa semua ini adalah kehendak Allah SWT," lanjutnya.

Tifa memastikan putusan sela majelis hakim ini semakin menguatkan tekad dirinya untuk memperjuangkan kebenaran, terutama terkait dengan persoalan yang menurut dia telah menjadi beban bagi seluruh bangsa Indonesia yakni perihal autentikasi ijazah Jokowi.

"Sehingga apa? Sehingga ke depan kita tidak perlu harus menemui persoalan ini lagi pada presiden-presiden maupun pejabat-pejabat berikutnya," ucap dia.

(ryn/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |