Fakta-fakta Penangkapan Selebgram Jule terkait Vape Narkoba

8 hours ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap selebgram Julia Prastini (JP) alias Jule terkait kasus narkoba pada Senin (14/9).

Ia ditangkap saat menerima paket berisi vape etomidate di apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Kini, Jule dikategorikan sebagai pemakai dan akan menjalani rehabilitasi.

Selain Jule, polisi juga meringkus tiga orang lain, yakni dua perempuan berinisial RR dan RN serta seorang warga negara (WN) China berinisial XC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut fakta-fakta penangkapan Jule terkait narkoba hingga jalani rehabilitasi.

Awal mula kasus

Kasus bermula saat Satresnarkoba mengamankan RR dan RN di apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, diberitakan detik, Sabtu (19/9).

Menurut hasil interogasi polisi, RR dan RN mengaku membeli vape narkoba itu dari pria berinisial XC, WN China. Pengembangan mengarah ke Jule setelah petugas menemukan paket vape narkoba yang ditujukan kepadanya.

"Terdapat juga pengiriman 1 (satu) buah paket yang di dalamnya berisikan catridge vape yang mengandung narkotika Golongan II jenis etomidate yang dipesan oleh seorang perempuan dengan inisial JP," ungkap Budi.

Satresnarkoba kemudian membagi dua tim. Tim 1 mengembangkan XC, sedangkan Tim 2 mengembangkan paket pesanan JP.

Tim 1 mengamankan XC di sebuah hotel di daerah Jakarta Barat pada Senin (14/9) sekitar pukul 17.00 WIB, menurut keterangan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dari XC, polisi menemukan 71 cartridge vape yang mengandung etomidate.

Penangkapan Jule

Pada hari yang sama, pukul 17.15 WIB, Tim 2 melakukan undercover control delivery terhadap paket yang dikirim ke salah satu apartemen di kawasan Cilandak.

"Benar paket tersebut diterima perempuan dengan inisial JP," tulis keterangan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Petugas meminta Jule membuka paket itu, yang berisi satu cartridge vape mengandung etomidate. Penggeledahan apartemen menemukan satu cartridge vape bekas pakai.

Jule kemudian dibawa ke kantor polisi bersama barang bukti untuk interogasi dan pemeriksaan urine, kata polisi.

Jule positif narkoba

Setelah menjalani pemeriksaan urine, hasil tes menunjukkan Jule positif narkoba.

"Diketahui bahwa seorang perempuan berinisial JP tersebut positif mengkonsumsi Narkotika Golongan II jenis Etomidate," kata polisi.

Etomidate adalah obat bius atau anestesi intravena kerja singkat yang biasa dipakai tenaga medis untuk membuat pasien cepat tidak sadarkan diri sebelum prosedur darurat atau operasi singkat, dan penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter.

Alasan pakai vape narkoba

Kepolisian menyebut Jule diduga mengonsumsi vape narkoba karena stres, berdasarkan pengakuannya.

"Alasannya pribadi mungkin dari rasa ada stres dan lain sebagainya atau alasan yang diutarakan oleh JP," jelas Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu dalam keterangan pers, Sabtu (19/9).

Jalani rehabilitasi

Setelah ditangkap, Jule menjalani asesmen dan dikategorikan sebagai pemakai. Selanjutnya, ia akan menjalani rehabilitasi.

"Untuk JP, karena berdasarkan barang bukti itu cuma satu yang berisikan vape dan tiga habis pakai dan berdasarkan interogasi, penyidikan lainnya untuk status di kepolisian, kami terapkan restorative justice," kata Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tanjaya, seperti diberitakan detikcom, Sabtu (19/9).

"JP itu sebagai pemakai dan selanjutnya diasesmen dan kemudian akan direhabilitasi," lanjutnya.

Jule disebut korban

Satres narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus narkoba yang menyeret Jule. Ketiganya merupakan dua orang bandar wanita dan seorang pria asal China.

"Dari empat orang ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu dalam konferensi pers, Sabtu (19/9).

Ketiga tersangka tersebut di antaranya RR, RN selaku bandar. Selanjutnya adalah XC selaku WN China yang dimaksud. Sementara untuk Jule, polisi menyebutnya sebagai korban.

"Nah, untuk selebgram berinisial JP, kami tetapkan sebagai restorative justice,yaitu JP sebagai pemakai," ujar Michael.

(van/mik)

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |