Hasto PDIP Prihatin Kasus Korupsi MBG: Bisa Dicegah Sejak Awal

6 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku prihatin dengan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga eks pimpinan Badan Gizi Nasional sebagai tersangka.

Hasto mengatakan pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan Kejagung dalam kasus itu.

"Jadi kami sangat-sangat prihatin dan kami memberikan dukungan terhadap seluruh upaya penegakan hukum," kata Hasto usai menghadiri pemutaran film Ghost In The Cell dalam rangka Bulan Bung Karno, di Jakarta Pusat, Minggu (7/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan sejak awal, sudah ada suara-suara kritis masyarakat dalam program MBG. Menurutnya, jika aparat hukum mendengar suara itu, kasus korupsi itu bisa dicegah.

"Sehingga ketika Kejaksaan Agung kemudian juga dalam kasus korupsi yang lain, Komisi Pemberantasan Korupsi, kalau sekiranya mendengarkan aspirasi dari suara-suara kritis hal itu sebenarnya bisa dicegah sejak awal," ujarnya.

Hasto mengatakan PDI Perjuangan sejak awal juga mengeluarkan instruksi larangan bagi seluruh kader untuk terlibat dalam berbagai komersialisasi program untuk rakyat.

"Maka dari PDI Perjuangan sejak awal ketika melihat ada yang tidak beres di situ, kami mengeluarkan instruksi larangan bagi seluruh anggota kader PDI Perjuangan untuk terlibat di dalam berbagai komersialisasi dari program yang untuk rakyat," katanya.

Sebelumnya Kejagung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.

Dalam perkara ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Kata Syarief, yayasan itu sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.

Ketiganya, kata dia, juga melakukan mark up harga pada saat pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG.

Ia merincikan pengadaan yang tidak sesuai yakni 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inch.

(yoa/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |