PANGKEP SULSEL — Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Rudi Margono, melakukan Inspeksi Pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Rabu (21/5/2025). Dalam kunjungan tersebut, Rudi menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi seluruh jajaran kejaksaan.
Rudi Margono didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim. Keduanya disambut langsung oleh Kepala Kejari Pangkep, Supardi, beserta jajaran. Kegiatan dimulai dengan pemaparan kondisi internal Kejari Pangkep.
Dalam laporannya, Supardi menyampaikan bahwa Kejari Pangkep saat ini memiliki total 53 pegawai. Rinciannya terdiri dari 24 orang jaksa dan 29 pegawai tata usaha. Ia juga menyoroti kinerja anggaran yang dinilai cukup baik.
“Serapan anggaran tahun 2024 mencapai 99, 06 persen. Untuk tahun 2025 hingga Mei, sudah terealisasi 43, 63 persen, ” ujar Supardi. Ia menambahkan bahwa dalam dua tahun terakhir, Kejari Pangkep tidak memiliki temuan dari BPK.
Selain itu, temuan hasil inspeksi dari Kejaksaan Agung juga telah diselesaikan. Supardi memastikan semua rekomendasi telah dilaporkan secara berjenjang kepada Kejati Sulsel. Hal ini menunjukkan keseriusan Kejari Pangkep dalam melakukan pembenahan internal.
Dalam pengarahan kepada seluruh pegawai, Jamwas Rudi Margono meminta agar para jaksa terus mengembangkan potensi dan tidak hanya bekerja secara rutinitas. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan secara inovatif.
“Kalau dulu pimpinan masih berjalan, sekarang kita harus berlari. Banyak membaca, belajar, dan memberikan pelayanan prima. Tusi (tugas dan fungsi) tidak boleh hanya pasif, ” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan perkara. Salah satu caranya adalah dengan mengoptimalkan penelusuran aset para terpidana untuk memulihkan kerugian negara maupun kerugian korban.
Jamwas menegaskan bahwa jaksa tidak hanya bertugas menyelesaikan berkas perkara untuk dilimpahkan ke pengadilan. Namun, juga perlu memberikan nilai tambah seperti petunjuk teknis kepada penyidik Polri dan PPNS agar perkara bisa diselesaikan secara lebih komprehensif.
Di akhir arahannya, Rudi Margono memberikan peringatan keras soal integritas. Ia menegaskan kembali pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin, agar jaksa tidak menyalahgunakan jabatan atau wewenang.
“Jangan main-main dengan jabatan. Kalau tidak sanggup menjaga integritas, lebih baik mundur. Jaksa Agung sangat tegas, oknum yang melanggar akan dicopot bahkan dipecat, ” kata Rudi.
Inspeksi Pimpinan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal Kejaksaan Agung untuk memastikan seluruh jajarannya tetap bekerja sesuai prinsip profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi.( Herman Djide)