Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana Sidak pasca Pemilu di Kejari Gianyar

9 months ago 20

BALI - Didampingi Wakajati Bali I Dewa Gde Wirajana., SH.MH dan Kabag TU Anggara SN, sekitar pukuÏ 11.00 WITA melakukan kunjungan mendadak di Kejari Gianyar, rombongan langsung menuju Ruang Kerja Kejari Gianyar Agus Wirawan, SH.MH. 

Dalam kunjungan singkat tersebut Kajati Bali menanyakan permasalahan tindak pidana pemilu pasca pencoblosan, dan dijawab ada 1 kasus yang masih dalam proses Klarifikasi dengan Gakkumdu, untuk selebihnya wilayah hukum Kejari Gianyar proses pemilihan berlangsung Aman, Lancar dan Damai.

Selanjutnya Kajati Bali didampingi Wakajati dan Kajari melakukan pemeriksaan fasilitas pelayanan publik seperti PTSP, Mobil Pelayanan Hukum, Mobil Tahanan termasuk tempat penahanan dan tempat penyimpanan barang bukti, yang sudah tertata dengan baik.

Selanjutnya Kajati Bali Dr Ketut Sumedana mendatangi satu persatu ruangan staff untuk komunikasi dan menanyakan F pelaksanaan pelayanan publik di Kejari.

" Saya Nostalgia ke sIni, hampir 10 Tahun saya meninggalkan Kejari Gianyar dan menunjukkan prasasti di bangunan perumahan kasi yang pernah ditandatangani " 

" Jadi kita harus meninggalkan Legasi yang baik ditempat kita tugas bukan hanya untuk kenangan tapi juga memotivasi pejabat lain yang memimpin kejaksaan Negeri Gianyar dimasa yang akan datang, " ungkap Kajati Bali yang baru dilantik ini.

Pelayanan publik untuk masyarakat harus terus ditingkatkan senantiasi dirawat terutama barang bukti kendaraan bermotor, kalau ada barang bukti yang sifatnya membahayakan segera dimusnahkan himbau Kajati kepada Kajari dan jajarannya, karena Barang Bukti ini sering sekali menimbulkan masalah di kemudian hari jika tidak ditempatkan dengan benar.

Menghakhiri kunjungan singkatnya, Kajati Bali berpesan agar jajaran Kejari Gianyar selalu memegang teguh integritas disetiap penanganan perkara.

" Jaga nama baik institusi ini, " pesannya mengingatkan pesan dari Jaksa Agung setiap kali kunjungan ke daerah. (Tim)

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |