Jakarta, CNN Indonesia --
Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah tempat karaoke terkait dugaan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di kawasan Kedoya Utara, Kebon Jeruk.
Kasat Reserse PPA-PPO Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi mengatakan total ada lima orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia merincikan kelima tersangka itu yakni Direktur tempat karaoke berinisial EW, kasir berinisial SY. Serta RM, RH, dan NN sebagai mucikari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Inisial) EW Direktur, SY kasir, RM alias Mami Maya, RH alias Mami Sonia, dan NN alias Mami Nina," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/5).
Ia menjelaskan aksi penggerebekan dilakukan pada Sabtu (9/5) dini hari, sekitar pukul pukul 01.00 WIB. Dalam operasi itu, Nunu mengatakan penyidik mengamankan belasan wanita dan dua di antaranya masih berusia anak.
"Eksploitasi terhadap 19 orang, dua di antaranya yaitu anak di bawah umur inisial S (17) dan F (16)," jelasnya.
Selain itu, tim Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat juga menangkap empat orang perempuan sebagai mucikari yang mempekerjakan para korban untuk melayani sejumlah pria hidung belang dengan kedok karaoke.
"Merekrut, menampung, dan eksploitasi. Dipekerjakan untuk melayani pria hidung belang. Ya prostitusi," pungkasnya.
(tfq/mik)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
2
















































