Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menyatakan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Karo terkait tindak pidana keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan murid di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Kasi Intel Kejari Karo, Dona Martinus Sebayang mengatakan pihaknya menerima SPDP dari Polres Karo pada 20 Agustus 2026. Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut.
"SPDP masuk tanggal 20 Agustus 2026. Tersangka masih lidik," ucap Dona kepada CNNIndonesia.com, Senin (14/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dona menjelaskan, perkara tersebut tengah ditangani penyidik Polres Karo.
Dalam SPDP yang diterima kejaksaan, penyidikan dilakukan terkait dugaan pelanggaran sejumlah ketentuan pidana.
"Dalam SPDP, penyidikan kasus itu terkait tindak pidana Pasal 8 ayat 1 jo Pasal 62 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen subs Pasal 135 jo Pasal 140 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pangan lebih subs Pasal 343 ayat 1 lebih sub Pasal 474 ayat 2 dari KUHPidana," jelasnya.
Terpisah, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho saat dikonfirmasi terkait penyidikan kasus keracunan MBG belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Silakan hubungi Humas Polres Karo atau Kasat Reskrim," sebutnya.
Diketahui, 353 murid dari sejumlah sekolah, seperti SMAN 1 Berastagi, SMA Swasta Bersama, SMK Swasta Bersama, SMP Swasta Bersama, dan SMP Negeri 3 Kabanjahe mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.
Hingga saat ini terdapat 15 murid lainnya yang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Dari ratusan murid yang terdampak, kondisi dua siswi yakni Febiona dan Agnesia masih memerlukan perhatian khusus.
Febiona dilaporkan mengalami gangguan ingatan dan kejang-kejang.
Sementara Agnesia disebut mengalami masalah pada bagian ginjal. Keduanya kini telah dirujuk ke rumah sakit di Jakarta atas perintah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Terkait kasus keracunan MBG di Kabupaten Karo, termasuk siswa-siswa SMAN 1 Berastagi, Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait.
Selain pencopotan, BGN juga menyegel dapur operasional SPPG terkait sebagai langkah administratif setelah insiden tersebut.
"Tindakan administratif juga sudah diambil, pencopotan Kepala SPPG terkait dan penyegelan dapur operasional. BGN juga memastikan kondisi mereka (siswa) dan kemudian mencari akar persoalannya," kata Kepala BGN Sudaryono dalam Instagram resminya, Jumat (14/8).
Dia menuturkan BGN juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karo untuk menangani insiden tersebut. Pemeriksaan terhadap sampel sisa lauk pauk dilakukan bersama Dinas Kesehatan setempat untuk mengetahui penyebab kejadian.
"Saya telah berkoordinasi dengan Bupati Antonius Ginting, sementara pemeriksaan sampel sisa lauk pauk dilakukan bersama Dinas Kesehatan setempat," ujarnya.
Pada kesempatan lain, Sudaryono mengakui adanya trauma dari siswa siswi SMAN 1 di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, karena kasus keracunan yang menimpa mereka.
Ia mengatakan pihak yang mengalami trauma juga berasal dari keluarga siswa. Maka dari itu, Sudaryono memastikan perbaikan tata kelola MBG akan terus dilakukan agar kasus serupa tidak terjadi lagi ke depannya.
"Saya tahu, saya paham yang trauma bukan hanya siswa siswinya, tapi juga ada keluarga traumatis dan saya memahami itu dan kita akan terus perbaiki. Kejadian ini tidak boleh terulang kembali," kata Sudaryono di kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Rabu (19/8).
Menurut Sudaryono, kasus keracunan MBG di SMAN 1 Berastagi akibat kelalaian SPPG.
SPPG disebut lalai dalam pengolahan dan penyimpanan bahan pangan yang disajikan sebagai lauk, yaitu ikan.
Pengelola tidak memasukkan ikan ke dalam freezer, sedangkan bahan pangan tersebut seharusnya disimpan pada fasilitas pendingin tersebut.
Selain itu, beberapa waktu kemudian Sudaryono menyataka pihaknya menyerahkan temuan kasus keracunan MBG kepada aparat penegak hukum.
Politikus Gerindra itu mengklaim kepolisian akan menyelidiki dapur MBG atau SPPG yang diduga menjadi penyebab keracunan.
"Pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum," kata Sudaryono mengutip detikcom, Kamis (3/9).
Sejauh ini, Ia mengklaim sudah ada dua kasus keracunan MBG yang naik ke penyidikan.
"Sejauh ini laporan yang kami terima dari kepolisian, beberapa titik dapur yang kemudian menyebabkan gangguan kesehatan keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan dan ada yang sudah naik penyidikan," imbuhnya.
"Nah, apakah ada yang tersangka atau tidak, kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan. Gitu kira-kira," tambahnya.
Sudaryono mengaku terpukul dengan temuan keracunan MBG di sejumlah wilayah. Ia berjanji akan memperbaiki tata kelola MBG secara menyeluruh.
"Beberapa hari terakhir ini kemudian tersebar berita adanya keracunan di Sidoarjo, di Agam, kemudian tadi di mana? Di Lasem ya, ini di Rembang ya. Ini tentu saja kami sangat, sangat terpukul sebetulnya. Tapi ini dan kami tidak boleh menyerah. Insyallah ini kami, kita perbaiki semua tata kelolanya," imbuhnya.
(fnr/kid)

8 hours ago
5

















































