TEMANGGUNG-Langkah strategis dalam mematangkan kesiapan operasional Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kabupaten Temanggung terus digalakkan. Komandan Kodim 0706/Temanggung, Letkol Inf Hermawan Adi Nugroho, M.Han., secara langsung meninjau 'Marshalling Area' (MA) atau area transit sementara yang disiapkan untuk personel dan material Yon TP. Lokasi yang dipilih adalah bekas Pabrik Kopi Bojong Rejo di Desa Selosabrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, pada Sabtu, 6 Juni 2026. Tinjauan ini krusial untuk menjamin kelancaran manajemen logistik, mobilisasi prajurit, dan kesiapan fasilitas penampungan sebelum pengerahan penuh ke titik tujuan akhir.
Dalam inspeksi mendalam tersebut, Letkol Inf Hermawan Adi Nugroho didampingi oleh para perwira utama Kodim 0706/Temanggung, termasuk Kapten Inf Aris Setiawan (Perwira Seksi Intelijen), Kapten Inf Muhson (Danramil 14/Bejen), Kapten Arm Imam (Perwira Seksi Logistik), Letda Inf Budiyanto (Dan Unit Intel Kodim Temanggung), serta Kepala Desa Selosabrang, Eko Hartoyo. Pemilihan eks Pabrik Kopi Bojong Rejo sebagai MA dipandang sebagai langkah cerdas dalam memanfaatkan aset yang tidak lagi beroperasi secara produktif, sekaligus sebagai solusi sementara sembari menanti pembangunan markas definitif Yon TP rampung di Desa Selosabrang.
"Kehadiran Marshalling Area ini adalah fase krusial. Ini bukan sekadar tempat singgah, melainkan pusat kendali taktis sementara untuk menyusun, mengatur, dan mematangkan kesiapan personel maupun material sebelum bergeser ke lokasi akhir, " kata Letkol Inf Hermawan Adi Nugroho di sela-sela pengecekan.

"Kami ingin memastikan bahwa infrastruktur sementara ini memiliki kelayakan penuh, baik dari sisi keamanan, logistik, maupun kenyamanan prajurit. Kolaborasi dengan pemerintah desa juga berjalan sangat baik, dan kami mengapresiasi dukungan masyarakat Desa Selosabrang dalam menyambut pembangunan Yon TP ini, " tambahnya.
Secara doktrin militer, Marshalling Area merupakan lokasi pengerahan, penampungan, atau area transit sementara yang sangat vital. Fungsinya adalah untuk meminimalisasi risiko dislokasi dan memastikan efisiensi pergerakan pasukan agar dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan terukur. Melalui pengecekan langsung ini, Kodim 0706/Temanggung menegaskan komitmennya dalam mengawal seluruh tahapan pembangunan wilayah pertahanan teritorial secara profesional dan terintegrasi dengan kepentingan masyarakat lokal.


















































