Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie berharap dari 1.038 orang yang ditangkap polisi usai demonstrasi Agustus 2025 dan sudah naik ke tahap pengadilan agar dapat dibebaskan.
Menurut Jimly mereka harus bebas meskipun para demonstran tersebut melakukan kesalahan.
"Ini tidak perlu masuk penjara. Walaupun dia salah, maka di pengadilan negeri dia sudah dibebaskan, tetapi dibawa lagi oleh jaksa ke pengadilan tinggi sampai mahkamah agung," ucapnya seperti dikutip Antara, Kamis (11/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tahap pengadilan, kata Jimly, hakim wajib menimbang putusan bersalah kepada ribuan demonstran Agustus dengan melihat apakah terdapat niat jahat seseorang dalam tindakannya tersebut.
"Jadi, untuk kasus-kasus yang sudah masuk itu [seharusnya] bukan sekedar mencari kesalahan. Tapi cari mens-rea, niat kejahatan. Jadi, penjara itu hanya dimaksudkan untuk orang jahat, bukan orang salah," tuturnya.
Selain itu, Jimly berharap hakim yang mengadili para demonstran Agustus tidak mengulangi keputusan yang mengharuskan Presiden mengeluarkan hak istimewanya, berkaca dari peristiwa pembebasan terdakwa kasus dugaan korupsi PT ASDP Ferry Indonesian Ira Puspadewi.
"Mudah-mudahan hakim jangan mengulangi lagi putusan-putusan yang mengharuskan presiden turun tangan memberi grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi," katanya.
Jimly menjelaskan pihak kepolisian sedang melakukan evaluasi terkait penangkapan ribuan demonstran Agustus dan sejumlah tersangka yang telah naik ke tahap pengadilan tidak dapat diupayakan untuk dibebaskan.
"Cuma mereka lagi evaluasi, kalau sudah masuk ke pengadilan, kan nggak bisa lagi," katanya.
Lebih lanjut Jimly mengklaim Polri sudah membebaskan sejumlah tersangka yang ditangkap dari berbagai daerah di Indonesia.
"Kan sudah ada, sudah ada yang dikurangi. Ada di beberapa daerah," ujar Jimly.
Sebelumnya (4/12), Tim Percepatan Reformasi Polri meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengkaji ulang penindakan ribuan demonstran dalam unjuk rasa akhir Agustus 2025.
Tim Reformasi Polri juga merekomendasikan agar kepolisian mempertimbangkan untuk meringankan penegakan hukum kepada ribuan demonstran Agustus yang ditangkap.
(tim/dal)

4 hours ago
5














































