Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan gelar perkara atau ekspose pada Senin (8/6) malam menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, H Edison, beserta sejumlah pihak lainnya.
"Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, malam tadi, telah dilakukan ekspose," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (9/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, KPK memutuskan menaikkan perkara tersebut dari tahap penyelidikan dan penyidikan.
"Untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," kata Budi.
Dia belum bisa menyampaikan detail informasi perihal pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu nantinya akan diumumkan secara resmi oleh KPK dalam konferensi pers yang dijadwalkan digelar pada Selasa sore.
"Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," tutur Budi.
Adapun Edison baru diterbangkan dari Sumatera Selatan ke Jakarta pada pagi ini sekitar pukul 06.15 WIB. Dia dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada 07.25 WIB.
Selain Edison, KPK turut menangkap 9 orang lainnya dalam operasi senyap di Jakarta dan Sumatera Selatan pada 7-8 Juni 2026.
Lima orang berasal dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Satu di antaranya ialah bupati.
Sedangkan lima orang lainnya merupakan pihak swasta.
Tim penindakan KPK turut mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.
(ryn/wis)
Add
as a preferred source on Google

20 hours ago
8
















































