KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Tersangka Kasus Suap

16 hours ago 13

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait sejumlah pengadaan dan penerimaan gratifikasi.

Kasus itu dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada 7-8 Juni 2026 di Jakarta dan Sumatera Selatan.

"Benar salah satunya bupati," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menangkap total 10 orang dalam operasi senyap tersebut.

Selain Edison, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka ada dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.

"Dari empat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ada dari sisi PN (penyelenggara negara), ada juga dari swasta," kata Budi.

Tiga orang tersangka lainnya ialah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani; pihak swasta yang merupakan keponakan bupati, Adi Triadi; dan pihak dari PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

Dalam operasi senyap beberapa waktu lalu, KPK juga mengamankan barang bukti diduga terkait perkara. Barang bukti tersebut adalah uang senilai Rp2 miliar.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang dalam bentuk tunai; rupiah, dolar, riyal, dan juga ada sejumlah saldo dalam rekening, karena memang beberapa rekening ini digunakan sebagai penampungan terkait dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari para pihak swasta," tutur Budi.

"Total hampir senilai Rp2 miliar," lanjutnya.

Lembaga antirasuah akan melaksanakan konferensi pers untuk menyampaikan kronologi OTT berikut konstruksi lengkap perkara pada Selasa (9/6) sore.

(ryn/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |