Surakarta, CNN Indonesia --
Kubu SISKS Pakubuwono XIV Purbaya merespons KPGPHPA Tedjowulan yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengaudit dana hibah Keraton Surakarta periode 2018-2025.
Juru bicara SISKS PB XIV Purbaya, KPA Singonagoro menjelaskan selama ini sebagian besar dana hibah dari Pemerintah untuk Keraton Surakarta digunakan untuk membayar gaji raja dan pengageng (pejabat) di Keraton.
Saat itu, KGPHPA Tedjowulan menjabat sebagai Paran Parakarsa atau dewan penasehat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau Gusti Tedjo (Tedjowulan) meminta audit tahun 2018-2025, Gusti Tedjo itu juga salah satu penerima dana hibah itu," kata Singonagoro saat ditemui di Keraton Surakarta, Rabu (25/2).
Menurut informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, Tedjowulan menerima gaji Rp 6juta per tahun. Gaji tersebut diserahkan setiap tahun di Sasana Narendra yang merupakan tempat tinggal Raja Keraton Surakarta.
"Beliau datang ke sini itu 1 tahun sekali hanya untuk menerima dana itu," kata Singonagoro.
Ia mengakui sejak 2017-2025, Pemerintah menyalurkan dana hibah melalui rekening pribadi mendiang SISKS Pakubuwono XIII Hangabehi.
Namun pembuatan rekening tersebut disetujui dan disaksikan oleh sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi dan Kapolda Jawa Tengah yang saat itu dijabat oleh Achmad Luthfi.
Lebih lanjut, Singonagoro mengaku pihaknya siap membuka data keuangan Keraton Surakarta periode 2018-2025 jika diaudit BPK RI.
Namun ia meminta agar BPK juga mengaudit laporan keuangan Keraton di periode-periode sebelumnya.
"Kalau mau audit ya semuanya diaudit, termasuk di tahun-tahun sebelumnya," lanjutnya.
Selama 2007 hingga 2009 dana hibah dari Pemerintah untuk Keraton Surakarta disalurkan melalui Lembaga Dewan Adat (LDA) pimpinan GKR Koes Murtiyah Wandansari alias Gusti Moeng.
Namun pada tahun 2010-2014, Pemerintah menghentikan sementara dana hibah untuk Keraton Surakarta karena dualisme kepemimpinan yang semakin meruncing.
LDA kemudian sempat menerima dana hibah pada tahun 2015-2016 sebelum mereka dipaksa keluar dari Keraton pada tahun 2017.
Sejak saat itu, dana hibah dari Pemerintah disalurkan langsung ke rekening pribadi SISKS Pakubuwono XIII Hangabehi selama periode 2018-2025.
Singonagoro menengarai permohonan audit BPK yang diajukan Tedjowulan tendensius.
Sebab, Tedjowulan hanya meminta audit untuk periode 2018-2025. Padahal Pemerintah sudah menyalurkan dana hibah untuk Keraton Surakarta di tahun-tahun sebelumnya.
"Kami menduga ada kepentingan yang dimasukkan dalam dorongan audit itu tadi, karena yang diminta hanya tahun 2018-2025," kata dia.
"Kalau ingin fair ya monggo kita audit semuanya. Jangan hanya menuduh seolah-olah dari pihak kami itu menerima puluhan miliar. Padahal faktanya kan tidak seperti itu," lanjutnya.
(syd/isn)

3 hours ago
1
















































